Zaman sekarang, kalau mau bisnis makin laris, pembayaran harus praktis. Nah, cara daftar QRIS adalah langkah pertama yang wajib Anda tahu. Tenang, prosesnya tidak seribet yang dibayangkan, kok! Anda bisa mendaftar sepenuhnya secara online melalui Penyedia Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) resmi yang sudah dapat izin dari Bank Indonesia.
Di era digital ini, QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) bukan lagi sekadar pilihan, tapi sudah jadi kebutuhan. Bayangkan, hanya dengan satu kode QR, bisnis Anda bisa menerima pembayaran dari semua aplikasi e-wallet dan mobile banking di Indonesia, mulai dari GoPay, OVO, DANA, ShopeePay, hingga m-banking BCA, Mandiri, dan lainnya. Praktis, aman, dan kekinian!.
Yuk, kita bedah tuntas cara daftarnya, mulai dari persiapan dokumen sampai QRIS siap Anda gunakan untuk transaksi. Siap-siap, bisnis Anda akan naik kelas!
Kenapa Bisnis Anda Wajib Punya QRIS?

Sebelum masuk ke teknis pendaftaran, mari kita lihat dulu kenapa QRIS ini penting banget. Ini bukan cuma soal ikut-ikutan tren, tapi ada banyak keuntungan nyata yang bisa Anda dapatkan.
- Jangkauan Pelanggan Lebih Luas: Anda bisa melayani pelanggan yang pakai aplikasi pembayaran apa pun. Tidak ada lagi drama, “Maaf, Kak, di sini cuma bisa bayar pakai A.”.
- Transaksi Cepat dan Anti Ribet: Pelanggan tinggal scan, masukkan nominal, dan bayar. Anda juga tidak perlu pusing siapkan uang kembalian.
- Lebih Aman dan Profesional: Mengurangi risiko menerima uang palsu dan membuat usaha Anda terlihat lebih modern dan terpercaya.
- Pencatatan Keuangan Otomatis: Semua transaksi tercatat rapi di dashboard merchant. Ini sangat membantu saat rekonsiliasi dan memisahkan uang usaha dengan uang pribadi.
- Membangun Credit Profile: Riwayat transaksi yang baik bisa memudahkan Anda saat mengajukan pinjaman atau kredit usaha di kemudian hari.
Faktanya, hingga semester pertama 2025, sudah ada lebih dari 39,3 juta merchant di seluruh Indonesia yang menggunakan QRIS, dan 93,16% di antaranya adalah UMKM. Jadi, kalau Anda belum pakai, artinya Anda ketinggalan kesempatan besar!
Langkah 1: Pilih Penyedia Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) Resmi
Langkah paling awal dan paling krusial adalah memilih PJSP yang tepat. PJSP adalah lembaga (bank atau non-bank) yang sudah mendapat izin resmi dari Bank Indonesia (BI) untuk memproses transaksi QRIS. Anda tidak bisa membuat QRIS sendiri tanpa melalui mereka.
Memilih PJSP resmi sangat penting untuk menjamin keamanan transaksi Anda dan pelanggan. Daftar lengkap PJSP yang berizin bisa Anda cek langsung di situs resmi Bank Indonesia.
Ada banyak pilihan PJSP yang bisa Anda sesuaikan dengan kebutuhan bisnis:
- Bank Nasional: Seperti Bank Mandiri, BCA, BRI, CIMB Niaga, dan lainnya. Biasanya mereka menawarkan pendaftaran melalui kantor cabang atau aplikasi mobile banking bisnis.
- Dompet Digital (E-wallet): Platform seperti DANA Bisnis, GoPay (lewat GoBiz), OVO Merchant, atau LinkAja juga menyediakan layanan pendaftaran QRIS untuk para mitranya.
- Aplikasi Kasir (POS) Terintegrasi: Banyak aplikasi kasir modern seperti POST, iReap, atau InterActive yang menawarkan pendaftaran QRIS langsung dari platform mereka. Ini pilihan yang sangat praktis karena sistem pembayaran langsung terintegrasi dengan manajemen penjualan Anda.
Langkah 2: Siapkan Dokumen yang Diperlukan
Setelah menentukan PJSP pilihan, saatnya menyiapkan “amunisi”. Dokumen yang dibutuhkan sedikit berbeda tergantung jenis usaha Anda.
Untuk Usaha Perorangan (UMKM/Mikro):
Ini adalah kategori paling umum. Biasanya, dokumen yang diminta sangat simpel:
- KTP pemilik usaha yang masih berlaku.
- Nomor Rekening Bank (nama pemilik rekening harus sama dengan nama di KTP).
- Nomor HP dan Alamat Email yang aktif untuk notifikasi dan verifikasi.
- Beberapa PJSP mungkin meminta foto lokasi usaha atau foto produk yang dijual.
- NPWP: Seringkali bersifat opsional untuk usaha mikro, tapi jika punya, lebih baik dilampirkan.
Untuk Badan Usaha (PT, CV) atau Yayasan:
Dokumen yang dibutuhkan lebih lengkap untuk verifikasi legalitas:
- KTP penanggung jawab atau direktur.
- NPWP Perusahaan.
- Akta Pendirian Perusahaan atau Akta Pendirian Yayasan.
- Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) atau Nomor Induk Berusaha (NIB).
- Surat Kuasa jika pendaftaran diwakilkan.
Pastikan semua dokumen difoto atau di-scan dengan jelas dan mudah dibaca agar proses verifikasi berjalan mulus.
Langkah 3: Proses Pendaftaran Online (Step-by-Step)

Sekarang bagian intinya! Meskipun alurnya bisa sedikit berbeda antar-PJSP, secara umum prosesnya sangat mirip dan bisa dilakukan sepenuhnya dari rumah.
- Kunjungi Situs atau Unduh Aplikasi PJSP: Buka website atau aplikasi PJSP yang sudah Anda pilih (misalnya,
qris.interactive.co.idatau aplikasi GoBiz). Cari menu pendaftaran merchant atau registrasi QRIS. - Isi Formulir Pendaftaran: Masukkan semua data usaha Anda sesuai dokumen yang telah disiapkan. Mulai dari nama usaha, jenis bisnis, alamat, hingga data pemilik. Pastikan tidak ada salah ketik!
- Upload Dokumen: Unggah semua file dokumen yang diminta. Proses ini biasanya sangat mudah, tinggal pilih file dari galeri ponsel atau komputer Anda.
- Lakukan Pembayaran (Jika Ada): Beberapa PJSP mungkin mengenakan biaya pendaftaran awal yang sangat kecil, sementara banyak juga yang gratis. Jika ada, Anda biasanya bisa langsung membayarnya menggunakan e-wallet.
- Tunggu Proses Verifikasi: Setelah semua data terkirim, tim PJSP akan melakukan verifikasi. Proses ini memakan waktu antara 1 hingga 7 hari kerja, tergantung pada kelengkapan data dan antrean di PJSP tersebut. Anda akan menerima notifikasi melalui email atau WhatsApp jika data sudah disetujui atau jika ada yang perlu diperbaiki.
- QRIS Siap Digunakan!: Jika disetujui, Anda akan mendapatkan National Merchant ID (NMID) dan kode QRIS Anda. Anda akan menerima username dan password untuk masuk ke dashboard merchant tempat Anda bisa memantau semua transaksi. Kode QRIS bisa Anda cetak dalam bentuk stiker (QRIS Statis) atau digunakan secara digital (QRIS Dinamis) melalui mesin kasir atau aplikasi.
QRIS Statis vs. Dinamis: Apa Bedanya?
Setelah QRIS Anda aktif, Anda akan bertemu dengan dua jenis QRIS. Penting untuk tahu perbedaannya.
- QRIS Statis: Ini adalah satu kode QR yang dicetak pada stiker atau akrilik dan dipajang di kasir. Pelanggan harus memasukkan nominal pembayaran secara manual. QRIS jenis ini tidak memiliki masa kedaluwarsa dan cocok untuk UMKM.
- QRIS Dinamis: Kode QR ini dibuat untuk setiap transaksi dan sudah berisi nominal pembayaran. Biasanya muncul di layar mesin EDC atau monitor kasir. QRIS ini memiliki masa berlaku singkat (misalnya 5-10 menit) demi keamanan dan sangat cocok untuk bisnis dengan volume transaksi tinggi.
Biaya Tersembunyi? Berapa Biaya Pakai QRIS?
Banyak yang bertanya, “Daftar QRIS bayar berapa?”. Kabar baiknya, pendaftaran QRIS di banyak PJSP itu gratis.
Namun, ada biaya layanan yang disebut Merchant Discount Rate (MDR). Ini bukan biaya pendaftaran, melainkan potongan kecil yang dikenakan pada setiap transaksi yang berhasil. Besaran MDR diatur oleh Bank Indonesia dan sangat terjangkau:
- 0.3% untuk Usaha Mikro (UMi).
- 0.7% untuk kategori reguler (Usaha Kecil, Menengah, dan Besar).
Biaya ini jauh lebih rendah dibandingkan biaya layanan pada mesin EDC kartu kredit/debit pada umumnya, menjadikan QRIS solusi yang sangat efisien untuk semua skala bisnis.
Kesimpulan: Saatnya Beralih ke Digital!
Mendaftar QRIS adalah langkah cerdas untuk membawa bisnis Anda ke level berikutnya. Prosesnya yang mudah, cepat, dan sebagian besar online memungkinkan siapa saja, dari pemilik warung kecil hingga manajer restoran besar, untuk beradaptasi dengan era pembayaran digital.
Dengan satu kode QR, Anda membuka pintu bagi jutaan pengguna e-wallet dan mobile banking, menyederhanakan operasional, dan meningkatkan citra profesional bisnis Anda. Jadi, tunggu apa lagi? Pilih PJSP Anda, siapkan dokumen, dan daftarkan bisnis Anda sekarang juga!
