AnjirNewsAnjirNewsAnjirNews
  • Lifestyle
    • Relationship
    • Beauty
    • Travel
    • Kuliner
    • Finance
    • Job
    • Entertainment
    • Religi
    • Family
  • Education
    • Dictionary
    • Law
    • Culture
  • Health
  • Trending
    • Review
    • Hobbies
    • Pets
    • Auto
    • Techno
    • Bansos
    • Tips
  • Inside
  • Tekno
Font ResizerAa
Font ResizerAa
AnjirNewsAnjirNews
  • Lifestyle
  • Education
  • Health
  • Trending
  • Inside
  • Tekno
Search
  • Lifestyle
    • Relationship
    • Beauty
    • Travel
    • Kuliner
    • Finance
    • Job
    • Entertainment
    • Religi
    • Family
  • Education
    • Dictionary
    • Law
    • Culture
  • Health
  • Trending
    • Review
    • Hobbies
    • Pets
    • Auto
    • Techno
    • Bansos
    • Tips
  • Inside
  • Tekno
Follow US
AnjirNews > Blog > Finance > Cek NPWP di Coretax: Panduan Lengkap 2025, Gak Pake Ribet!
Finance

Cek NPWP di Coretax: Panduan Lengkap 2025, Gak Pake Ribet!

Last updated: 4 September 2026 15:08
Ihsan Taufik
Published: 9 September 2025
8 Min Read
Share
cek npwp coretax
SHARE

Pernahkah kamu butuh nomor NPWP mendadak untuk urusan administrasi, tapi kartunya entah di mana? Atau mungkin, kamu cuma ingin memastikan status NPWP-mu masih aktif atau tidak? Tenang, kamu tidak sendirian. Kini, semua urusan itu jadi jauh lebih mudah berkat Coretax, sistem administrasi pajak terbaru dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) . Lupakan cara lama yang mungkin sedikit merepotkan, karena sekarang semua informasi perpajakanmu ada dalam satu genggaman digital.

Sejak resmi diluncurkan pada 1 Januari 2025, Coretax menjadi portal utama untuk hampir semua layanan pajak . Artinya, situs ereg.pajak.go.id yang dulu biasa kita pakai untuk mendaftar atau mengecek NPWP, kini telah dialihkan ke platform baru yang lebih canggih ini . Jadi, jika kamu ingin mengecek status NPWP, Coretax adalah jawabannya.

Sistem baru ini bukan sekadar ganti nama atau tampilan, lho. Coretax dirancang untuk mengintegrasikan seluruh proses bisnismu, mulai dari daftar, bayar, hingga lapor pajak, dalam satu pintu . Yuk, kita bedah tuntas cara mengecek NPWP di Coretax dan apa saja keajaiban lain yang ditawarkannya!

Daftar Isi

Toggle
  • Kenalan Dulu Sama Coretax, Sistem Pajak Masa Depan
    • Perbedaan Utama dengan Sistem Lama
  • Panduan Lengkap Cek Status NPWP di Coretax
    • Langkah 1: Kunjungi Portal Resmi Coretax
    • Langkah 2: Login ke Akun Kamu
    • Langkah 3: Reset Kata Sandi (Jika Ini Kali Pertamamu)
    • Langkah 4: Temukan Status NPWP di Profilmu
  • NPWP Kamu Berstatus “Non-Efektif”? Jangan Panik!
    • Cara Mengaktifkan Kembali NPWP NE
  • Coretax Bukan Cuma Buat Cek Status, Lho!
  • Kesimpulan: Era Baru Perpajakan yang Lebih Mudah

Kenalan Dulu Sama Coretax, Sistem Pajak Masa Depan

cek npwp coretax djp
Kartu NPWP

Sebelum masuk ke tutorial, ada baiknya kita kenalan sedikit dengan “jagoan” baru dari DJP ini. Apa sih sebenarnya Coretax itu?

Coretax adalah singkatan dari Core Tax Administration System (CTAS), sebuah proyek raksasa untuk memodernisasi sistem perpajakan di Indonesia. Tujuannya mulia: membuat administrasi pajak jadi lebih efisien, transparan, dan tentunya, ramah pengguna.

Perbedaan Utama dengan Sistem Lama

Kalau sistem DJP Online yang lama terasa terpisah-pisah—misalnya, lapor SPT di satu tempat, buat faktur di aplikasi lain—Coretax menyatukan semuanya. Bayangkan, kamu punya satu dashboard super yang menampilkan semua riwayat dan kewajiban pajakmu. Keren, kan?

Baca Juga:  Jangan Sampai Salah Jadwal! Ini Jam Operasional Bank BRI & BNI Selama Libur Nataru 2025-2026

Beberapa keunggulan Coretax antara lain:

  • Terintegrasi Penuh: Semua layanan seperti e-Filing, e-Billing, dan e-Faktur ada di satu tempat.
  • Akses Tunggal (Single Sign-On): Cukup satu kali login untuk mengakses semua fitur perpajakan.
  • Otomatisasi Cerdas: Sistem ini memanfaatkan teknologi big data dan AI untuk analisis dan pengawasan kepatuhan yang lebih baik.
  • Data Real-time: Kamu bisa memantau kewajiban dan riwayat transaksimu secara langsung.

Transformasi ini sejalan dengan program Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP) yang diatur dalam Peraturan Presiden No. 40 Tahun 2018.

Panduan Lengkap Cek Status NPWP di Coretax

cara cek npwp coretax
Halaman login Coretax

Nah, ini dia bagian yang paling kamu tunggu-tunggu. Mengecek NPWP di Coretax itu gampang banget, kok. Ikuti saja langkah-langkah praktis di bawah ini.

Langkah 1: Kunjungi Portal Resmi Coretax

Langkah pertama, buka browser andalanmu dan kunjungi situs resmi Coretax di alamat https://coretaxdjp.pajak.go.id/ atau https://www.pajak.go.id/coretaxdjp. Tampilannya modern dan bersih, siap menyambutmu di era baru perpajakan digital.

Langkah 2: Login ke Akun Kamu

Untuk masuk, kamu tidak perlu membuat akun baru jika sudah punya akun DJP Online sebelumnya. Gunakan saja kredensial yang sama.

Isi kolom-kolom berikut:

  • ID Pengguna: Masukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) 16 digit kamu. Ya, NIK sekarang sudah berfungsi sebagai NPWP!.
  • Kata Sandi: Gunakan kata sandi akun DJP Online-mu.
  • Bahasa & Captcha: Pilih bahasa dan isi kode Captcha yang muncul, lalu klik “Login”.

Langkah 3: Reset Kata Sandi (Jika Ini Kali Pertamamu)

Bagi kamu yang baru pertama kali mengakses Coretax, sistem biasanya akan memintamu untuk mengatur ulang kata sandi . Jangan kaget, ini adalah prosedur keamanan standar.

Prosesnya mudah:

  1. Kamu akan diarahkan ke halaman “Lupa Kata Sandi”.
  2. Pilih metode konfirmasi, bisa melalui email atau nomor HP yang terdaftar di DJP.
  3. Masukkan email/nomor HP, isi Captcha, dan klik “Kirim”.
  4. Cek email atau SMS dari DJP. Di dalamnya ada tautan untuk membuat kata sandi baru.

Fakta Menarik: Passphrase Bukan Kata Sandi!
Saat membuat kata sandi baru, kamu juga akan diminta membuat passphrase atau frasa sandi. Penting untuk diingat, passphrase ini berbeda dengan kata sandi login. Fungsinya adalah sebagai pengganti tanda tangan digital untuk berbagai keperluan, seperti saat lapor SPT atau meminta sertifikat elektronik. Jadi, buatlah yang unik dan mudah kamu ingat!

Langkah 4: Temukan Status NPWP di Profilmu

Setelah berhasil login, kamu akan disambut oleh halaman utama atau “Ikhtisar Profil Wajib Pajak”. Di sinilah semua informasi penting tentang status perpajakanmu terpampang jelas.

Baca Juga:  Anti Ribet! Cara Gampang Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Calo 2025

Lihat di bagian profil, kamu akan menemukan:

  • Nomor NPWP 16 digit (yang merupakan NIK-mu).
  • Status NPWP: Di sini akan tertulis “Aktif” atau “Non-Efektif (NE)”.

Selesai! Hanya dengan empat langkah mudah, kamu sudah bisa mengetahui nomor dan status keaktifan NPWP-mu tanpa perlu beranjak dari tempat duduk.

NPWP Kamu Berstatus “Non-Efektif”? Jangan Panik!

Saat mengecek, ternyata status NPWP-mu adalah “Non-Efektif” atau NE. Apa artinya?

Status NE berarti kamu untuk sementara waktu dibebaskan dari kewajiban melaporkan SPT Tahunan. Ini biasanya terjadi karena beberapa alasan, seperti:

  • Penghasilanmu berada di bawah Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP).
  • Kamu sudah tidak lagi menjalankan usaha atau pekerjaan bebas.
  • Kamu tinggal di luar negeri lebih dari 183 hari dalam setahun.

Cara Mengaktifkan Kembali NPWP NE

Jika suatu saat kamu butuh NPWP aktif lagi (misalnya untuk melamar kerja atau mengajukan kredit), proses pengaktifannya juga bisa dilakukan secara online.

Caranya adalah dengan masuk ke akun Coretax-mu, lalu cari menu “Perubahan Data”. Di sana, kamu bisa mengajukan permohonan pengaktifan kembali. Alternatif lain adalah menghubungi Kring Pajak di 1500200 atau melalui layanan live chat di situs pajak.go.id.

Coretax Bukan Cuma Buat Cek Status, Lho!

Kehadiran Coretax lebih dari sekadar alat untuk mengecek NPWP. Platform ini adalah pusat komando untuk semua urusan pajakmu.

Beberapa fitur canggih lainnya yang bisa kamu manfaatkan:

  • Pendaftaran NPWP Baru: Bagi yang belum punya, pendaftaran NPWP kini sepenuhnya dilakukan melalui Coretax.
  • Cetak Dokumen Mandiri: Butuh Surat Keterangan Terdaftar (SKT) atau Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (SPPKP)? Kamu bisa cetak sendiri langsung dari portal.
  • Akun Deposit Pajak: Fitur baru yang memungkinkanmu menyetor uang di muka untuk membayar kewajiban pajak di kemudian hari, mirip seperti saldo e-wallet.
  • Buku Besar Wajib Pajak (Taxpayer Ledger): Kamu bisa melihat seluruh riwayat transaksi, pembayaran, dan utang pajakmu dalam satu catatan yang rapi.

Kesimpulan: Era Baru Perpajakan yang Lebih Mudah

Coretax adalah lompatan besar dalam modernisasi administrasi perpajakan Indonesia. Sistem ini tidak hanya memudahkan kita untuk mengecek status NPWP, tetapi juga menyederhanakan seluruh proses pemenuhan kewajiban pajak dalam satu platform yang terintegrasi dan intuitif.

Baca Juga:  KUR Syariah Pegadaian: Solusi Modal Usaha Tanpa Jaminan, Cek Syarat dan Tabel Angsurannya di Sini!

Dengan beralih ke Coretax, DJP menunjukkan komitmennya untuk memberikan layanan yang lebih baik, transparan, dan efisien. Jadi, jangan ragu lagi untuk menjelajahi akun Coretax-mu. Selamat datang di masa depan perpajakan yang lebih praktis dan anti ribet!

Butuh Dana Cepat? Ini Cara Pinjam Saldo DANA Langsung Cair, Aman dan Terpercaya!
Mudah! Cara Top Up ShopeePay lewat BCA, DANA, dan ATM
Cek BSU dengan NIK? Gampang Banget, Ini 4 Cara Resminya!
Waspada Skema Tadpole Pinjol, Cicilan ‘Kecebong’ yang Bikin Pusing di Awal
Butuh Pinjaman Uang Mendadak? Ini Panduan Lengkap dan Aman di 2025
TAGGED:coretaxpajak
Share This Article
Facebook Threads Copy Link Print
Previous Article cek saldo bpjs ketenagakerjaan Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan: Gampang Banget, Cukup Pakai JMO!
Next Article cara cek dtks siswa Anti Ribet! Cara Cek DTKS Siswa 2025 Agar Dapat PIP dan KIP Kuliah!

Latest News

doa qunut
Doa Qunut Subuh Lengkap: Bacaan Pendek, Panjang, Arab, Latin, dan Artinya
Religi
13 Oktober 2026
cek bsu bpjs ketenagakerjaan 2026 kapan cair
Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2026, Kapan Cair dan Cara Cek NIK-nya
Job
12 Oktober 2026
defisit kalori
Diet Defisit Kalori Tanpa Menyiksa Diri, Cara Aman dan Efektif Turunkan Berat Badan
Lifestyle
11 Oktober 2026
kalender jawa hari ini
Kalender Jawa Oktober 2026: Pasaran, Weton, dan Neptu Lengkap
Culture
11 Oktober 2026
tone deaf artinya
Apa itu Tone Deaf? Ini Arti, Ciri-Ciri, dan Contohnya
Trending
20 September 2026
cara ganti password wifi
Cara Ganti Password WiFi IndiHome, Biznet, MyRepublic, dan Provider Lain
Techno
10 September 2026
whip pink
Apa Itu Whip Pink? Kenali Fungsi, Kandungan, dan Risikonya
Trending
9 September 2026
cara mengembalikan foto yang terhapus permanen di hp
5 Cara Mengembalikan Foto yang Terhapus Permanen di HP Android & iPhone
Techno
8 September 2026

You Might Also Like

jam operasipnal bri dan bni selama liburan nataru
Finance

Jangan Sampai Salah Jadwal! Ini Jam Operasional Bank BRI & BNI Selama Libur Nataru 2025-2026

4 September 2026
financial freedom
Finance

Financial Freedom Bukan Cuma Mimpi, Ini Rumus dan Cara Mencapainya

1 Agustus 2026
klaim jht bpjs ketenagakerjaan
Finance

Anti Ribet! Cara Gampang Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Calo 2025

4 September 2026
cara daftar qris
Finance

Anti Ribet! Begini Cara Daftar QRIS Secara Online agar Bisnis Makin Cuan

7 Oktober 2025

anjirnews
Mengungkap fakta menarik dibalik berita.

Tag Cloud

anime arti kata asn ayam ayam hias bahasa gaul bank bansos bansos sembako bbm bca bgn bi checking bisnis blt blt kesra bpjs kesehatan bpjs ketenagakerjaan bpnt bri bsu bsu guru kemenag cara cek bansos cloudflare contoh pidato coretax cpns 2026 cuaca dana desil doa dokumen kependudukan dompet digital dtsen free fire gaji games gaya hidup guru hukum instagram islami istilah kata bijak kesehatan kip kks klj komik kucing kumpulan kata kur kur bri liburan manga manhwa mcd motivasi mudik mudik gratis muduk gratis nataru niat nisn otomotif pajak pantun password paylater pengertian perlinsos pinjol pip pkh pns ponsel ppg pppk prakerja presentasi psikologi puasa resto dan cafe sekolah kedinasan shio sholat spbu tanah tekno tpg transfer trigliserida ucapan umkm ump unggas virus whatsapp wifi

Navigation

  • Education
  • Trending
  • Lifestyle
  • Bansos
  • Dictionary
  • Family
  • Finance
© 2026 AnjirNews
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?