AnjirNewsAnjirNewsAnjirNews
  • Lifestyle
    • Relationship
    • Beauty
    • Travel
    • Food
    • Finance
    • Job
    • Entertainment
    • Religi
    • Family
  • Education
    • Dictionary
    • Law
    • Culture
  • Health
  • Trending
    • Review
    • Hobbies
    • Pets
    • Auto
    • Techno
    • Bansos
    • Tips
  • Inside
  • Tekno
Font ResizerAa
Font ResizerAa
AnjirNewsAnjirNews
  • Lifestyle
  • Education
  • Health
  • Trending
  • Inside
  • Tekno
Search
  • Lifestyle
    • Relationship
    • Beauty
    • Travel
    • Food
    • Finance
    • Job
    • Entertainment
    • Religi
    • Family
  • Education
    • Dictionary
    • Law
    • Culture
  • Health
  • Trending
    • Review
    • Hobbies
    • Pets
    • Auto
    • Techno
    • Bansos
    • Tips
  • Inside
  • Tekno
Follow US
AnjirNews > Blog > Education > Sudah Cair! BSU Guru Madrasah Non PNS 2026, Ini Syarat, Nominal & Cek Penerima
Education

Sudah Cair! BSU Guru Madrasah Non PNS 2026, Ini Syarat, Nominal & Cek Penerima

Last updated: 28 Maret 2026 21:07
Fajar Nugraha
Published: 28 Maret 2026
6 Min Read
Share
BSU Guru Madrasah Non PNS 2026
SHARE

Kabar gembira untuk para pahlawan tanpa tanda jasa! Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah non-PNS tahun 2026 telah resmi dicairkan secara bertahap. Bantuan ini merupakan wujud apresiasi pemerintah atas dedikasi para pendidik di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).

Pencairan dana ini sudah sangat dinantikan dan menjadi angin segar bagi para guru honorer. Bantuan sebesar Rp600.000 ini disalurkan langsung ke rekening penerima tanpa potongan. Jika Anda adalah guru atau tenaga kependidikan madrasah non-ASN, pastikan Anda mengetahui syarat lengkap dan cara mengecek status penerimaan Anda.

Artikel ini akan mengupas tuntas semua yang perlu Anda ketahui tentang BSU Kemenag 2026. Mulai dari jadwal, nominal bantuan, syarat penerima, hingga panduan langkah demi langkah untuk mengecek nama Anda di portal resmi. Simak terus agar tidak ketinggalan informasi penting ini!

Daftar Isi

Toggle
  • Nominal dan Mekanisme Pencairan BSU 2026
    • Berapa Nominal Bantuan yang Diterima?
    • Jadwal Pencairan
  • Kriteria dan Syarat Penerima BSU Kemenag 2026
    • Siapa Saja yang Berhak Menerima?
    • Syarat Lengkap yang Harus Dipenuhi
  • Panduan Lengkap Cara Cek Status Penerima BSU

Nominal dan Mekanisme Pencairan BSU 2026

Pemerintah melalui Kementerian Agama telah mengalokasikan dana untuk mendukung kesejahteraan para pendidik non-ASN. Program ini menjadi salah satu prioritas untuk memastikan para guru dapat lebih fokus dalam menjalankan tugasnya.

Berapa Nominal Bantuan yang Diterima?

Setiap guru dan tenaga kependidikan yang terdaftar sebagai penerima akan mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000. Dana ini merupakan pencairan yang dilanjutkan dari alokasi anggaran tahun 2025 dan mulai disalurkan pada awal tahun 2026.

Dana tersebut disalurkan langsung ke rekening masing-masing penerima yang telah terdaftar dan tervalidasi. Proses transfer dilakukan melalui bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) dan dipastikan tidak ada potongan biaya administrasi apapun.

Jadwal Pencairan

Penyaluran BSU Kemenag 2026 telah dimulai sejak Januari 2026 dan dilakukan secara bertahap. Karena proses transfer antar bank dan verifikasi data memerlukan waktu, pencairan dana mungkin tidak serentak di semua daerah.

Baca Juga:  Pendaftaran PPG Prajabatan 2025 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Jadwal Lengkapnya!

Penting bagi para guru untuk memantau notifikasi secara berkala di akun SIMPATIKA masing-masing. Jika rekan Anda sudah menerima sementara Anda belum, tidak perlu panik karena proses clearing bank membutuhkan waktu antrean sistem.

Kriteria dan Syarat Penerima BSU Kemenag 2026

Tidak semua guru non-ASN bisa menerima bantuan ini. Kemenag telah menetapkan serangkaian kriteria dan syarat yang harus dipenuhi untuk memastikan bantuan tepat sasaran.

Siapa Saja yang Berhak Menerima?

Program BSU ini ditujukan secara spesifik untuk:

  • Guru Madrasah Non-ASN: Mencakup guru yang aktif mengajar di jenjang Raudlatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA).
  • Tenaga Kependidikan Madrasah Non-ASN: Staf yang mendukung operasional pendidikan di madrasah.
  • Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) Non-ASN di Sekolah Umum: Guru PAI yang terdaftar di sistem SIAGA Pendis.

Berdasarkan data resmi, total penerima BSU pada periode ini mencapai 211.992 orang. Angka ini terdiri dari 186.148 guru madrasah dan 25.844 tenaga kependidikan madrasah non-ASN.

Syarat Lengkap yang Harus Dipenuhi

Pastikan Anda memenuhi semua persyaratan berikut agar proses verifikasi berjalan lancar. Berikut adalah daftar syarat utama penerima BSU Kemenag 2026:

  • Status Kepegawaian: Berstatus sebagai guru atau tenaga kependidikan honorer (bukan PNS atau PPPK).
  • Terdaftar Aktif: Nama Anda harus terdaftar dan berstatus aktif di salah satu sistem data Kemenag, yaitu SIMPATIKA (untuk guru madrasah) atau SIAGA Pendis (untuk guru PAI di sekolah umum).
  • Batas Penghasilan: Memiliki penghasilan atau gaji di bawah Rp3.500.000 per bulan.
  • Identitas Valid: Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid dan sudah terverifikasi oleh Dukcapil.
  • Rekening Aktif: Memiliki rekening bank yang aktif atas nama sendiri. Ini krusial untuk proses transfer dana.
  • Bukan Penerima Bantuan Lain: Tidak sedang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial lain seperti Kartu Prakerja atau BSU dari BPJS Ketenagakerjaan untuk menghindari tumpang tindih bantuan.
  • Belum Sertifikasi: Bantuan ini seringkali diprioritaskan bagi guru yang belum memiliki sertifikat pendidik (serdik).

Panduan Lengkap Cara Cek Status Penerima BSU

Anda tidak perlu menunggu informasi dari pihak lain. Pengecekan status penerima BSU dapat dilakukan secara mandiri, mudah, dan cepat melalui portal resmi Kemenag.

Baca Juga:  BSU Guru Kemenag 2025 Cair Rp600 Ribu! Ini Cara Cek Nama Anda di Simpatika dan Syarat Lengkapnya

Berikut adalah langkah-langkah untuk mengecek apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima BSU:

  1. Kunjungi Portal SIMPATIKA
    Buka browser di ponsel atau laptop Anda, lalu akses situs resmi SIMPATIKA Kemenag di alamat: https://simpatika.kemenag.go.id/.
  2. Login ke Akun PTK
    Pada halaman utama, cari dan klik menu “Login”, lalu pilih “Login PTK”. Masukkan User ID (bisa berupa PegID, NPK, atau NUPTK) dan kata sandi akun Anda.
  3. Masuk ke Menu Bantuan
    Setelah berhasil masuk ke dasbor profil Anda, cari menu yang berkaitan dengan tunjangan atau bantuan. Biasanya bernama “Tunjangan”, “Dana Bantuan”, atau sejenisnya.
  4. Periksa Notifikasi Status
    Di dalam menu tersebut, sistem akan menampilkan status Anda.
    • Jika Anda terdaftar sebagai penerima, akan muncul notifikasi seperti: “Selamat, Anda ditetapkan sebagai penerima BSU” beserta tautan untuk mengunduh Surat Keterangan atau dokumen persyaratan lainnya.
    • Jika Anda tidak terdaftar, akan muncul pemberitahuan bahwa nama Anda belum ditetapkan sebagai penerima untuk periode ini.

Bagi guru PAI di sekolah umum, pengecekan dapat dilakukan melalui portal SIAGA Pendis dengan alur yang serupa. Dengan adanya kemudahan pengecekan ini, diharapkan seluruh proses menjadi lebih transparan dan mudah diakses oleh semua guru yang berhak.

Hipotesis adalah: Pengertian, Jenis, dan Perannya dalam Penelitian
Wajib Tahu! PIP Termin 3 Cair Desember 2025, Ini Cara Mudah Aktivasi Rekening agar Dana Tak Terblokir
Cek PIP Kemendikdasmen Go Id 2025 Terbaru, Panduan Lengkap & Cepat Lewat HP!
P5 adalah Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila, Ini Penjelasan Lengkapnya
Verval PD: Langkah Penting untuk Validasi Data Peserta Didik
TAGGED:bsu guru kemenag
Share This Article
Facebook Threads Copy Link Print
Previous Article virus nipah Waspada! Virus Nipah, Penyakit Mematikan Mirip Flu yang Belum Punya Vaksin
Next Article Update DTSEN Triwulan II 2026, Begini Cara Mudah Cek Status Penerima Bansos Terbaru Update DTSEN Triwulan II 2026, Begini Cara Mudah Cek Status Penerima Bansos Terbaru

Latest News

wishlist artinya
Wishlist Artinya Apa? Ini Arti, Manfaat, dan Cara Menggunakannya
Lifestyle
20 Agustus 2026
ekspektasi adalah
Memahami Ekspektasi: Arti, Manfaat, dan Cara Mengelolanya
Dictionary
17 Agustus 2026
recovery artinya
Recovery Artinya Apa? Ini Pengertian, dan Contoh Penggunaannya
Dictionary
17 Agustus 2026
sks adalah
Pengertian SKS, Cara Hitung, dan Fungsinya di Perkuliahan
Education
16 Agustus 2026
value adalah
Value adalah Nilai Hidup, Kenali Arti dan Pengaruhnya dalam Kehidupan dan Karier
Lifestyle
15 Agustus 2026
remunerasi adalah
Remunerasi Adalah Apa? Kenali Pengertian, Jenis, dan Contohnya
Job
15 Agustus 2026
ucapan selamat wisuda
100+ Contoh Ucapan Selamat Wisuda Yang Berkesan, Bermakna, dan Menyentuh Hati
Education
15 Agustus 2026

You Might Also Like

utbk snbt 2025
Education

Fakta Menarik UTBK SNBT 2025: Jumlah Peserta, Skor Tertinggi, dan PTN Favorit

21 Juni 2025
daftar kip kuliah 2025
Education

Cara Daftar KIP Kuliah 2025: Mimpi Kuliah Gratis? Ini Dia Panduan Lengkapnya!

6 September 2025
cek nisn
Education

Cara Cek NISN Online dengan Mudah dan Cepat

10 September 2025
pip sd belum cair
Education

Dana PIP SD 2025 Belum Masuk Rekening? Jangan Panik, Ini Cara Cek dan Solusinya!

25 Desember 2025

anjirnews
Mengungkap fakta menarik dibalik berita.

Tag Cloud

arti kata asn ayam ayam hias bahasa gaul bahasa jawa bansos bansos sembako bbm bgn bi checking bisnis blt blt kesra bpjs kesehatan bpjs ketenagakerjaan bpnt bri bsu bsu guru kemenag cek bansos cloudflare cng contoh pidato coretax cpns 2026 cuaca dana desil dokumen kependudukan dtsen fenomena alam free fire gaji gaji pns games gaya hidup gopay guru hukum instagram islami istilah kata bijak kesehatan kip kjp plus kks klj komik kpj kumpulan kata kur kur bri liburan lokasi manga manhwa mcd modal usaha motis motivasi mudik muduk gratis nataru nisn npwp pajak pantun paylater pengertian peringatan pinjol pip pkh pns ppg pppk presentasi psikologi puasa shopee paylater style surat keterangan tanah tanggal tata negara tekno terkaya thr tiktok tpg transfer trigliserida ucapan ump unggas virus nipah whatsapp xiaomi

Navigation

  • Education
  • Trending
  • Lifestyle
  • Bansos
  • Dictionary
  • Family
  • Finance
© 2026 AnjirNews
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?