ID card telah menjadi bagian tak terpisahkan dari identitas profesional dan personal. Dari karyawan perusahaan hingga panitia acara, kartu ini berfungsi sebagai alat verifikasi yang efisien. Namun, salah satu aspek krusial yang sering diabaikan adalah pemilihan ukuran ID card yang tepat. Ukuran tidak hanya memengaruhi estetika, tetapi juga kepraktisan dan fungsionalitas kartu.
Berdasarkan standar internasional ISO/IEC 7810, ukuran ID card diklasifikasikan menjadi beberapa tipe, seperti ID-1 (85,6 × 54 mm) untuk KTP dan SIM, atau ID-2 (105 × 74 mm) untuk keperluan khusus. Di Indonesia, meskipun mengadopsi standar ini, variasi ukuran tetap muncul sesuai kebutuhan instansi atau acara.
Artikel ini akan membahas secara mendalam ragam ukuran ID card, mulai dari standar internasional hingga praktik lokal di Indonesia. Anda akan memahami bagaimana memilih dimensi yang sesuai untuk karyawan, panitia, atau keperluan edukasi—tanpa mengorbankan informasi penting yang harus tercantum.
Standar Ukuran ID Card Internasional
Organisasi Internasional untuk Standardisasi (ISO) menetapkan patokan global untuk kartu identitas:
- ID-1 (85,6 × 54 mm): Ukuran paling umum, digunakan untuk KTP, SIM, kartu kredit, dan kartu debit.
- ID-2 (105 × 74 mm): Sering dipakai untuk kartu identitas internasional atau dokumen resmi.
- ID-3 (125 × 88 mm): Biasanya untuk paspor dan visa.
Ketebalan kartu standar berkisar 0,68–0,84 mm, memastikan daya tahan tanpa mengurangi fleksibilitas. Standar ini memudahkan interoperabilitas, seperti penggunaan di mesin pembaca kartu global.
Ukuran ID Card di Indonesia
Meski mengikuti ISO, Indonesia memiliki variasi ukuran berdasarkan fungsi:
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Menggunakan ID-1 (85,6 × 54 mm), sama dengan ukuran kartu kredit. Dimensi ini dianggap ideal untuk mencantumkan foto, nama, NIK, dan informasi administratif lainnya.
2. ID Card Karyawan
Perusahaan sering memilih ukuran:
- B1 (10,2 × 6,5 cm): Vertikal, mirip KTP tetapi sedikit lebih panjang.
- B2 (12,5 × 7,9 cm): Lebih luas, cocok untuk mencantumkan logo perusahaan dan jabatan.
- B3 (10,5 × 8,5 cm): Format landscape, memudahkan penambahan QR code atau barcode.
3. ID Card Panitia Acara
Memerlukan ruang lebih besar untuk detail acara:
- 9,5 × 11,9 cm
- 9,7 × 13,7 cm
- 8,5 × 11,9 cm.
Faktor Penentu Pemilihan Ukuran
Kesesuaian dengan Card Holder
Plastik pelindung ID card (card holder) memiliki ukuran bervariasi. Misalnya, card holder B2 dirancang untuk kartu 10,5 × 7 cm. Memilih ukuran tidak sesuai akan menyulitkan penyimpanan atau merusak kartu.
Kebutuhan Informasi
- Ukuran kecil (8 × 5 cm): Cocok untuk nama dan jabatan singkat.
- Ukuran besar (13,5 × 9,5 cm): Memungkinkan penambahan logo, motto perusahaan, atau daftar hak akses.
Jenis Penggunaan
- ID card harian: Ukuran minimalis seperti B1 atau ID-1 lebih praktis.
- ID card event: Ukuran B2 atau B3 memungkinkan desain kreatif dengan informasi detail acara.
Kesalahan Umum dalam Memilih Ukuran
- Terlalu Kecil: Membuat teks tidak terbaca, terutama untuk nama panjang atau jabatan kompleks.
- Terlalu Besar: Menyulitkan pengguna membawa kartu dan meningkatkan biaya cetak.
- Mengabaikan Standar ISO: Kartu tidak kompatibel dengan sistem verifikasi digital atau mesin pencetak otomatis.
Panduan Desain ID Card Berdasarkan Ukuran
1. Layout untuk Ukuran Kecil (ID-1/B1)
- Gunakan font minimal 8 pt untuk nama dan 6 pt untuk detail lain.
- Posisikan foto di sudut kiri atas dengan ukuran 2 × 3 cm.
2. Layout untuk Ukuran Sedang (B2/B3)
- Tambahkan kolom untuk logo perusahaan di bagian header.
- Sisipkan garis pembatas antar informasi untuk meningkatkan keterbacaan.
3. Layout untuk Ukuran Besar (B4/B5)
- Manfaatkan ruang kosong untuk elemen desain: pola geometris, watermark, atau ikon akses.
- Gunakan grid system agar tata letak tetap rapi meski konten padat.
Teknis Produksi ID Card
Bahan
- PVC: Tahan lama, cocok untuk ID card harian.
- Kertas magnetik: Lebih ekonomis, sering dipakai untuk ID card sementara.
Metode Cetak
- Digital printing: Ideal untuk pesanan kecil dengan desain rumit.
- Offset printing: Efisien untuk produksi massal dengan biaya per unit lebih murah.
Sekolah dan kampus di Indonesia sering menggunakan ukuran 9 × 5,3 cm untuk kartu pelajar—sedikit lebih besar dari KTP agar bisa mencantumkan NISN dan nama sekolah. Beberapa universitas memilih ukuran B2 (12,5 × 7,9 cm) untuk menambahkan fitur keamanan seperti hologram.















