Cara Cek NPWP Online dengan NIK untuk Mengetahui Status Aktif

Eka Nugraha

Keuangan

cek npwp dengan nik

Cara cek NPWP online dengan NIK kini paling praktis dilakukan melalui layanan resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Anda dapat melihat apakah NIK sudah terhubung sebagai NPWP, sekaligus memeriksa status NPWP aktif atau tidak melalui Coretax DJP.

Sejak 1 Juli 2024, NIK digunakan sebagai NPWP bagi Wajib Pajak Orang Pribadi penduduk Indonesia. Karena itu, Anda tidak selalu perlu mengingat nomor NPWP lama 15 digit untuk mengurus administrasi pajak.

Jika sedang mencari cara cek NPWP dengan NIK, artikel ini akan memandu langkahnya secara sederhana. Anda juga akan mengetahui apa yang harus dilakukan bila NIK belum terdaftar atau data NPWP belum sinkron.

Cara Cek NPWP Online dengan NIK melalui Coretax DJP

Coretax DJP adalah sistem administrasi perpajakan yang digunakan untuk mengakses profil dan status Wajib Pajak. Untuk pengecekan status terkini, ini menjadi pilihan utama karena status NPWP tampil di profil akun.

Langkah-langkkah cek NPWP dengan NIK

  1. Buka situs resmi Coretax DJP di https://coretaxdjp.pajak.go.id.
  2. Login menggunakan NIK 16 digit sebagai ID pengguna.
  3. Masukkan kata sandi dan kode captcha.
  4. Setelah berhasil masuk, pilih menu Portal Saya.
  5. Klik Profil Saya.
  6. Lihat bagian Ikhtisar Profil Wajib Pajak untuk mengetahui status NPWP dan kategori Wajib Pajak.
Baca Juga:  Cara Membuat NPWP Online via Coretax, Cepat & Gratis!

Jika profil berhasil dibuka dan status NPWP muncul, berarti NIK Anda sudah tercatat dalam sistem perpajakan.

Apa arti status yang muncul?

StatusArti sederhana
AktifNPWP dapat digunakan untuk kebutuhan administrasi dan kewajiban perpajakan.
Nonaktif/NENPWP tetap tercatat, tetapi Wajib Pajak dapat tidak memiliki kewajiban tertentu sesuai kondisi yang ditetapkan DJP.
NIK belum terdaftar atau belum dipadankanData NIK belum dapat digunakan sebagai identitas perpajakan di sistem.
cara cek npwp online
Ilustrasi pemadanan NIK dan NPWP1

Cara Cek NPWP dengan NIK dan Nomor KK Tanpa Login

Selain Coretax, Anda dapat mencoba layanan Cek NPWP pada e-Registration DJP. Cara ini berguna apabila Anda lupa nomor NPWP lama atau ingin memastikan NIK sudah terhubung.

Langkah pengecekan

  1. Buka laman https://ereg.pajak.go.id/ceknpwp.
  2. Pilih kategori Orang Pribadi bila tersedia.
  3. Masukkan NIK 16 digit sesuai KTP.
  4. Masukkan nomor Kartu Keluarga atau KK.
  5. Isi kode captcha.
  6. Klik tombol Cari.

Bila data ditemukan, sistem dapat menampilkan informasi NPWP, nama Wajib Pajak, KPP terdaftar, dan status NPWP. Layanan ini juga membantu memverifikasi apakah NIK telah terintegrasi dengan data DJP.

Catatan keamanan: Masukkan NIK dan nomor KK hanya pada domain resmi DJP, seperti pajak.go.id. Jangan mengirimkan NIK, foto KTP, nomor KK, kata sandi, atau kode OTP kepada pihak yang mengaku dapat membantu cek NPWP melalui chat pribadi.

Cara Cek NPWP melalui Aplikasi M-Pajak

Bagi pengguna ponsel, aplikasi resmi M-Pajak juga dapat menjadi alternatif. Aplikasi ini tersedia melalui Google Play Store dan App Store.

Cara menggunakan M-Pajak

  • Unduh aplikasi M-Pajak dari toko aplikasi resmi.
  • Login dengan akun perpajakan yang terdaftar.
  • Cari menu Cek NPWP atau buka bagian profil Wajib Pajak.
  • Sistem akan menampilkan informasi NPWP yang tersedia di akun Anda.
Baca Juga:  Kode Bank SeaBank Adalah 535, Ini Cara Transfer dari Bank Lain dengan Mudah

M-Pajak merupakan aplikasi resmi DJP untuk berbagai layanan perpajakan digital, termasuk akses informasi status Wajib Pajak dan layanan administrasi tertentu.

Ilustrasi: Lupa Nomor NPWP, tetapi Masih Memiliki KTP

Misalnya, Rina pernah memiliki NPWP lama 15 digit. Saat mengajukan kebutuhan administrasi, ia diminta mencantumkan NPWP, tetapi kartu lamanya tidak ditemukan.

Rina tidak perlu langsung membuat NPWP baru. Ia dapat memakai NIK pada KTP untuk login ke Coretax atau mengecek melalui e-Registration dengan NIK dan nomor KK.

Jika data muncul, Rina cukup menggunakan identitas perpajakan yang tertera di sistem. Membuat NPWP baru saat sebenarnya sudah terdaftar dapat menimbulkan data ganda dan memperpanjang proses penyelesaian administrasi.

Mengapa NIK Perlu Dicek sebagai NPWP?

Pemadanan NIK dan NPWP menyatukan data kependudukan dengan data perpajakan. Tujuannya adalah mempermudah akses layanan serta mengurangi risiko perbedaan atau duplikasi data identitas.

Fakta menariknya, pada 30 Juni 2024 pukul 09.00 WIB, sebanyak 74 juta dari 74,68 juta Wajib Pajak Orang Pribadi penduduk telah dipadankan. Angka tersebut setara sekitar 99,1% dari total data yang perlu dipadankan pada saat itu.

Bagi Wajib Pajak Orang Pribadi penduduk, NIK menjadi identitas utama. Sementara itu, Wajib Pajak badan, instansi pemerintah, dan orang pribadi bukan penduduk menggunakan NPWP format 16 digit. Cabang usaha memakai NITKU sebagai penanda tempat kegiatan usaha.

Jika NIK Belum Terdaftar atau Belum Dipadankan

Jangan langsung mendaftarkan NPWP baru jika sistem menyatakan NIK belum terdaftar. Bisa jadi Anda sudah memiliki NPWP lama, tetapi data kependudukan dan data perpajakan belum sinkron.

Lakukan langkah berikut:

  1. Periksa kembali 16 digit NIK dan nomor KK yang dimasukkan.
  2. Pastikan nama, tanggal lahir, dan data KTP tidak berbeda dengan data saat mendaftar NPWP.
  3. Coba aktivasi atau pemulihan akses akun melalui Coretax.
  4. Hubungi Kring Pajak 1500200 jika membutuhkan konfirmasi status.
  5. Datangi KPP terdekat bila terdapat perbedaan data yang memerlukan verifikasi dokumen.
Baca Juga:  Cara Membuat NPWP Online via Coretax, Cepat & Gratis!

Untuk Wajib Pajak yang belum pernah memiliki akun DJP Online, aktivasi akun Coretax dapat dilakukan melalui menu Aktivasi Akun Wajib Pajak. Prosesnya meminta NIK, data kontak yang terdaftar, serta verifikasi identitas melalui swafoto.

Cara Aktivasi Akun Coretax Jika Belum Bisa Login

Jika sebelumnya sudah punya akun DJP Online, Anda biasanya cukup menggunakan menu Lupa Kata Sandi di Coretax untuk membuat kata sandi baru.

Untuk pengguna yang pernah memakai DJP Online

  • Buka https://coretaxdjp.pajak.go.id.
  • Klik Lupa Kata Sandi?
  • Masukkan NIK.
  • Pilih konfirmasi melalui email atau nomor ponsel yang terdaftar.
  • Buka tautan dari email berdomain @pajak.go.id atau SMS dengan pengirim DJP.
  • Buat kata sandi baru, lalu login kembali.

Untuk pengguna yang belum pernah memiliki akun DJP Online

  • Klik Aktivasi Akun Wajib Pajak.
  • Centang pilihan bahwa Anda sudah terdaftar sebagai Wajib Pajak.
  • Masukkan NIK dan klik Cari.
  • Lengkapi email serta nomor ponsel yang tercatat di DJP.
  • Lakukan verifikasi foto dan kirim permohonan aktivasi.

Aktivasi akun Coretax dan permintaan kode otorisasi tidak memiliki batas waktu khusus. Namun, aktivasi perlu dilakukan sebelum Anda memakai layanan Coretax, misalnya saat akan melaporkan SPT Tahunan.

Perbedaan Cek NPWP Pribadi dan NPWP Badan

Jenis Wajib PajakIdentitas utamaCara paling tepat mengecek
Orang Pribadi penduduk IndonesiaNIK 16 digitLogin Coretax menggunakan NIK atau cek melalui e-Registration
Badan/perusahaanNPWP format 16 digitLogin Coretax memakai akun badan
Orang Pribadi bukan pendudukNPWP format 16 digitLogin Coretax memakai identitas perpajakan terdaftar
Cabang usahaNITKUPeriksa profil dan data unit usaha pada sistem perpajakan

NIK sebagai NPWP berlaku khusus untuk Wajib Pajak Orang Pribadi penduduk. Karena itu, perusahaan tidak menggunakan NIK direktur sebagai NPWP badan.

Tips Aman Saat Cek NPWP Online

  • Akses situs dari alamat resmi pajak.go.id atau coretaxdjp.pajak.go.id.
  • Periksa alamat situs sebelum mengetik NIK atau kata sandi.
  • Jangan membagikan captcha, OTP, kata sandi, atau passphrase kepada siapa pun.
  • Pastikan email pemulihan akun berasal dari domain @pajak.go.id.
  • Logout setelah selesai, terutama saat memakai perangkat umum.
  • Jangan memakai jasa pihak tidak resmi yang meminta biaya untuk aktivasi atau cek NPWP.

Layanan perpajakan DJP pada dasarnya tidak dipungut biaya. Wajib Pajak perlu waspada terhadap pihak yang menawarkan percepatan aktivasi akun dengan imbalan tertentu.

Popular Post

cara pinjam uang di dana

Cara Pinjam Uang di DANA, Cepat Cair hingga Jutaan Rupiah!

Arief Kurniawan

Aplikasi DANA telah menjadi salah satu dompet digital paling populer di Indonesia. Selain mempermudah transaksi sehari-hari, DANA juga menawarkan fitur ...

download video doodstream

Cara Download Video Doodstream dengan Mudah dan Cepat

Arief Kurniawan

Doodstream telah menjadi platform hosting video populer berkat kecepatan streaming tinggi dan dukungan resolusi hingga 4K. Meskipun utamanya dirancang untuk ...

download lagu mp3 youtube

Cara Mudah Download Lagu MP3 dari YouTube

Bima Santoso

YouTube adalah salah satu platform terbesar untuk menikmati berbagai jenis konten, termasuk musik. Namun, ada kalanya Anda ingin mendengarkan lagu ...

cara cek nomor tri

5 Cara Cek Nomor Tri Tanpa Pulsa, Dijamin Praktis!

Eka Nugraha

Di era digital seperti sekarang, mengetahui nomor kartu adalah hal yang sangat penting. Baik untuk keperluan pengisian pulsa, paket data, ...

1 gb berapa mb

1 GB Berapa MB? Simak Fakta Menariknya di Sini!

Bagus Aditya

Di era digital saat ini, pemahaman tentang ukuran data menjadi sangat penting. Banyak orang menggunakan istilah seperti gigabyte (GB) dan ...

download nada dering wa

Cara Download Nada Dering WA yang Unik dan Gratis

Arief Kurniawan

WhatsApp (WA) adalah salah satu aplikasi komunikasi paling populer di dunia. Dengan pengguna yang terus bertambah, personalisasi menjadi salah satu ...