Pemerintah resmi membuka 32.000 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Badan Gizi Nasional (BGN) pada Desember 2025. Rekrutmen besar-besaran ini bertujuan mendukung program ambisius Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyasar jutaan penerima di seluruh Indonesia.
Lalu, berapa sebenarnya gaji yang akan diterima oleh para Pengelola Layanan Operasional, Akuntan, dan Ahli Gizi yang lolos seleksi? Jawabannya bervariasi, tergantung pada status kepegawaian (penuh waktu atau paruh waktu), jenjang pendidikan, dan lokasi penempatan.
Untuk posisi PPPK penuh waktu, gaji pokok bisa dimulai dari Rp 3,2 juta per bulan untuk lulusan S1/D4, belum termasuk aneka tunjangan. Sementara untuk skema paruh waktu, gajinya akan mengacu pada Upah Minimum Provinsi (UMP) setempat, yang bisa mencapai lebih dari Rp 5,3 juta di beberapa daerah.
Latar Belakang Rekrutmen Masif BGN

Program MBG adalah salah satu program prioritas nasional dengan anggaran fantastis. Pada tahun 2025 saja, alokasi dana mencapai Rp 71 triliun dan berpotensi meningkat hingga Rp 99 triliun. Anggaran ini digunakan untuk memastikan jutaan anak sekolah, ibu hamil, dan balita mendapatkan asupan gizi yang layak setiap hari.
Untuk menjalankan operasional sebesar ini, BGN membutuhkan puluhan ribu tenaga terampil di lapangan. Dari total 32.000 formasi yang dibuka, 31.250 posisi dialokasikan untuk jabatan Penata dan Pengelola Layanan Operasional, sementara 750 sisanya untuk tenaga fungsional seperti ahli gizi dan akuntan.
Skema Gaji PPPK BGN: Penuh Waktu vs. Paruh Waktu
Status kepegawaian menjadi penentu utama besaran pendapatan di BGN. Ada dua skema utama yang perlu Anda pahami: PPPK Penuh Waktu dan PPPK Paruh Waktu.
Gaji PPPK Penuh Waktu
Skema ini berlaku untuk formasi umum yang membutuhkan kualifikasi pendidikan D3, D4, atau S1 di bidang gizi dan akuntansi. Gaji mereka diatur berdasarkan peraturan pemerintah tentang ASN.
Komponen pendapatan PPPK Penuh Waktu meliputi:
- Gaji Pokok: Disesuaikan berdasarkan golongan dan masa kerja.
- Tunjangan Keluarga: Tunjangan untuk suami/istri dan anak.
- Tunjangan Jabatan/Fungsional: Sesuai dengan posisi yang diemban.
- Tunjangan Kinerja (Tukin): Komponen terbesar yang besarannya tergantung pada kelas jabatan.
- Tunjangan Makan: Diberikan per hari kerja.
Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 2025, berikut adalah estimasi gaji pokok awal untuk PPPK penuh waktu di BGN:
- Lulusan S1/D4 (Golongan IX): Mulai dari Rp 3.203.600 per bulan.
- Lulusan D3 (Golongan VII): Berkisar antara Rp 2.325.600 hingga Rp 2.960.800 per bulan.
Angka tersebut baru gaji pokok. Jika ditambah berbagai tunjangan, total pendapatan (take-home pay) bisa jauh lebih besar.
Gaji PPPK Paruh Waktu
Skema paruh waktu kemungkinan besar akan diterapkan untuk formasi khusus, terutama posisi Pengelola Layanan Operasional. Jam kerjanya lebih singkat, biasanya sekitar 4 jam per hari.
Aturan main gajinya berbeda. Berdasarkan Keputusan MenPANRB Nomor 16 Tahun 2025, gaji PPPK Paruh Waktu ditetapkan minimal setara dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) di wilayah penempatan. Jika gaji honorer sebelumnya lebih tinggi dari UMP, maka yang digunakan adalah nominal gaji yang lebih tinggi tersebut.
Ini artinya, pendapatan bisa sangat bervariasi antar daerah. Berikut contoh perbandingannya berdasarkan data UMP 2025:
- DKI Jakarta: Rp 5.396.761
- Kepulauan Bangka Belitung: Rp 3.876.600
- Jawa Barat: Rp 2.191.232
- Sumatera Selatan: Rp 3.681.571
Rincian Gaji Berdasarkan Posisi Populer di BGN

Mari kita bedah lebih dalam estimasi pendapatan untuk beberapa posisi kunci yang paling banyak dicari di rekrutmen BGN 2025.
Gaji Pengelola dan Penata Layanan Operasional
Ini adalah formasi dengan kuota terbanyak. Pengelola Layanan Operasional berperan mengatur alur kerja dan koordinasi, sementara Penata Layanan Operasional fokus pada eksekusi teknis dan administrasi harian.
Jika mereka masuk dalam skema PPPK paruh waktu, gajinya akan mengikuti UMP seperti yang dijelaskan di atas, berkisar antara Rp 2,1 juta hingga Rp 5,3 juta per bulan. Namun, jika diangkat sebagai PPPK penuh waktu, gajinya akan mengikuti struktur gaji ASN, dengan gaji pokok awal sekitar Rp 3,2 juta untuk lulusan S1/D4, ditambah tunjangan.
Gaji Ahli Gizi
Ahli gizi memegang peran vital dalam memastikan menu MBG memenuhi standar nutrisi. Posisi ini umumnya membutuhkan kualifikasi D3 Gizi, D4 Gizi dan Dietetika, atau S1 Ilmu Gizi.
Berdasarkan laporan dari lapangan, gaji ahli gizi yang bertugas di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG cukup kompetitif.
- Kisaran umum gaji ahli gizi di SPPG adalah Rp 3,5 juta hingga Rp 6 juta per bulan.
- Laporan dari Kompas.com menyebutkan tenaga ahli seperti ahli gizi di Jawa Barat menerima sekitar Rp 5 juta per bulan.
- Data dari platform pencarian kerja Jobstreet menunjukkan rata-rata gaji ahli gizi di Indonesia berkisar antara Rp 4,25 juta hingga Rp 5,15 juta.
Gaji Akuntan
Transparansi anggaran program MBG yang begitu besar sangat bergantung pada peran akuntan. Mereka bertugas mengelola laporan keuangan, mencatat alokasi dana, dan memastikan semua anggaran digunakan sesuai aturan.
Sama seperti ahli gizi, informasi gaji akuntan di BGN juga berasal dari data lapangan dan proyeksi industri.
- Perkiraan gaji akuntan di SPPG BGN berkisar antara Rp 2,5 juta hingga Rp 6 juta per bulan, tergantung kualifikasi dan pengalaman.
- Beberapa laporan menyebutkan gaji awal untuk akuntan fresh graduate bisa mencapai Rp 5 juta hingga Rp 7 juta, meskipun ini adalah data umum.
- Sama seperti ahli gizi, akuntan di SPPG Jawa Barat dilaporkan menerima gaji sekitar Rp 5 juta per bulan.
Menjadi bagian dari Badan Gizi Nasional pada tahun 2025 bukan hanya tentang mendapatkan pekerjaan, tetapi juga menjadi bagian dari gerakan nasional untuk membangun generasi emas Indonesia. Dengan skema gaji PPPK BGN yang jelas dan peluang karir yang luas, rekrutmen ini menjadi salah satu yang paling ditunggu-tunggu oleh para pencari kerja di seluruh negeri.
