Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan APBDesa Tahun 2021

Kecamatan Anjir Muara – Dalam rangka pembinaan dan pemantauan pelaksanan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2021, Tim Monitoring dan Evaluasi Kecamatan Anjir Muara telah melaksanakan evaluasi terhadap pelaksanaan Anggaran Pendapatan Desa (APBDes) untuk semester II Tahun Anggaran 2021.

Kegiatan ini merupakan agenda rutin setiap 6 bulan yang dilakukan oleh tim monev Kecamatan Anjir Muara untuk mengevaluasi penyelenggaraan administrasi pemerintahan desa dan pengelolaan keuangan desa serta pelaksanaan pembangunan fisik prasarana di seluruh desa yang ada di Kecamatan Anjir Muara.

Kegiatan monev dilaksanakan selama 5 hari dari Senin, 13 Desember 2021 sampai dengan Jumat, 17 Desember 2021. Tim monitoring dan evaluasi terdiri dari Sekretaris Kecamatan, Kasi Pemberdayaan Masyarakat, Kasi Pemerintahan, dan Kasi Ketentraman dan Ketertiban beserta Staf Pelaksana Kecamatan, Babinsa dan Bhabinkamtibmas masing-masing desa, Tim Pemdamping Teknis Kecamatan serta Pendamping Desa.

Tim monev terdiri dari 2 bidang, yaitu bidang administrasi dan bidang prasarana fisik. Bidang administrasi desa melaksanakan evaluasi terhadap beberapa buku dan dokumen yang meliputi administrasi umum, administrasi kependudukan, administrasi keuangan dan administrasi pembangunan. Bidang pembangunan prasarana fisik, mengevaluasi pembangunan prasarana fisik yang menggunakan Dana Desa. Penilaian meliputi kesesuaian antara Rencana Anggaran Belanja (RAB) dengan kondisi fisik dilapangan.

Diharapkan dengan kegiatan monev ini administrasi pemerintahan desa menjadi semakin baik dan terwujudnya akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa berdasarkan asas-asas transparan, akuntabel, partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran.

Baca Juga:  Jumat Curhat Polda Kalsel di Kecamatan Anjir Muara

Also Read

Tags