AnjirNewsAnjirNewsAnjirNews
  • Lifestyle
    • Relationship
    • Beauty
    • Travel
    • Kuliner
    • Finance
    • Job
    • Entertainment
    • Religi
    • Family
  • Education
    • Dictionary
    • Law
    • Culture
  • Health
  • Trending
    • Review
    • Hobbies
    • Pets
    • Auto
    • Techno
    • Bansos
    • Tips
  • Inside
  • Tekno
Font ResizerAa
Font ResizerAa
AnjirNewsAnjirNews
  • Lifestyle
  • Education
  • Health
  • Trending
  • Inside
  • Tekno
Search
  • Lifestyle
    • Relationship
    • Beauty
    • Travel
    • Kuliner
    • Finance
    • Job
    • Entertainment
    • Religi
    • Family
  • Education
    • Dictionary
    • Law
    • Culture
  • Health
  • Trending
    • Review
    • Hobbies
    • Pets
    • Auto
    • Techno
    • Bansos
    • Tips
  • Inside
  • Tekno
Follow US
AnjirNews > Blog > Finance > Waspada Skema Tadpole Pinjol, Cicilan ‘Kecebong’ yang Bikin Pusing di Awal
Finance

Waspada Skema Tadpole Pinjol, Cicilan ‘Kecebong’ yang Bikin Pusing di Awal

Last updated: 24 Desember 2025 23:21
Randy Saputra
Published: 24 Desember 2025
6 Min Read
Share
skema tadpole pinjol
SHARE

Belakangan ini, di kalangan pengguna pinjaman online (pinjol), muncul istilah baru yang cukup menyita perhatian: skema tadpole. Skema ini adalah model pembayaran cicilan yang polanya tidak biasa, dengan tagihan sangat besar di awal tenor, lalu mengecil di periode berikutnya. Nama ini diambil dari kata ‘tadpole’ yang berarti kecebong, menggambarkan bentuknya yang berkepala besar dengan ekor meruncing.

Banyak konsumen mengaku kaget dan merasa terjebak dengan skema ini. Bayangkan, Anda meminjam sejumlah uang dengan tenor beberapa bulan, namun tiba-tiba harus membayar sebagian besar utang di minggu-minggu pertama. Praktik ini dinilai memberatkan dan membuat posisi peminjam menjadi sulit.

Karena banyaknya keluhan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhirnya turun tangan untuk membatasi praktik ini demi melindungi konsumen. Mari kita bedah lebih dalam apa itu skema tadpole, mengapa ia berbahaya, dan bagaimana aturan OJK terbaru mengatasinya.

Daftar Isi

Toggle
  • Apa Sebenarnya Skema Cicilan ‘Tadpole’?
  • Cerita Konsumen: Kaget dan Merasa Terjebak
  • Mengapa Skema Tadpole Dianggap Merugikan?
  • Langkah Tegas OJK: Membatasi Praktik Skema Tadpole
    • Kesimpulan: Jadilah Peminjam yang Cerdas

Apa Sebenarnya Skema Cicilan ‘Tadpole’?

Skema tadpole atau skema ‘kecebong’ adalah pola cicilan pinjaman di mana angsuran di awal tenor jumlahnya sangat besar, kemudian mengecil pada cicilan-cicilan berikutnya. Pola ini berbeda dengan cicilan biasa yang umumnya memiliki jumlah angsuran tetap setiap bulannya.

Contoh Ilustrasi:

Misalnya, Anda meminjam uang sebesar Rp 1.000.000 dengan total kewajiban pengembalian (termasuk bunga) menjadi Rp 1.300.000 untuk tenor 3 bulan.

  • Dengan skema cicilan biasa, Anda mungkin akan membayar sekitar Rp 433.000 setiap bulannya.
  • Dengan skema tadpole, pembayarannya bisa menjadi:
    • Cicilan pertama: Rp 700.000
    • Cicilan kedua: Rp 400.000
    • Cicilan ketiga: Rp 200.000

Perbedaan ini sangat signifikan. Beban terberat langsung terasa di awal masa pinjaman, yang sering kali tidak disadari oleh peminjam saat mengajukan pinjaman.

Cerita Konsumen: Kaget dan Merasa Terjebak

Banyak cerita dari pengguna pinjol yang menggambarkan betapa memberatkannya skema ini. Muhammad Robby, seorang pengguna pinjol di Jakarta, mengaku kaget karena harus melunasi hingga 70% dari total kewajibannya hanya dalam 15 hari pertama setelah pinjaman cair.

Baca Juga:  Era Baru Paylater, OJK Rilis Aturan Main Lewat POJK 32/2025, Apa Artinya Buat Kamu?

“Yang kita tahu kalau pinjam Rp 1 juta, balikinnya Rp 1.260.000. Eh ternyata 15 hari pertama sudah harus bayar Rp 890.000,” ceritanya. Ia merasa terjepit karena ketentuan tersebut tidak dijelaskan secara transparan di awal pengajuan.

Kondisi serupa dialami Hayati, seorang ibu berusia 55 tahun di Bogor. Ia meminjam Rp 2 juta untuk kebutuhan usaha dengan tenor 3 bulan. Ia baru sadar saat cicilan pertama datang, tagihannya mencapai lebih dari Rp 1 juta. “Ibu waktu itu enggak sadar, pas keluar dokumen ibu langsung kebawahin (scroll) filenya terus tanda tangan, enggak baca lagi,” ungkapnya.

Mengapa Skema Tadpole Dianggap Merugikan?

Meskipun terlihat hanya sebagai variasi cara bayar, skema tadpole memiliki beberapa risiko serius bagi konsumen:

  • Beban Finansial Berat di Awal: Bagi peminjam yang membutuhkan dana untuk kebutuhan mendesak, tagihan besar di awal justru menjadi tekanan baru yang sangat berat.
  • Memicu Jebakan Utang: Karena tidak siap dengan tagihan pertama yang besar, banyak peminjam terpaksa mencari pinjaman lain (gali lubang tutup lubang), bahkan dari pinjol ilegal, hanya untuk menutupi cicilan pertama. Ini adalah awal dari lingkaran utang yang sulit dihentikan.
  • Kurangnya Transparansi: Sering kali, rincian skema pembayaran ini tidak dijelaskan dengan jelas di muka. Beberapa pengguna melaporkan bahwa detail cicilan baru muncul setelah dana pinjaman dicairkan, membuat mereka tidak punya pilihan selain menerima nasib.

Langkah Tegas OJK: Membatasi Praktik Skema Tadpole

Merespons keresahan masyarakat, OJK telah mengambil langkah tegas dengan membatasi praktik skema pembayaran tadpole yang dilakukan oleh penyelenggara pinjol. Tujuannya jelas, yaitu untuk melindungi konsumen dari praktik pendanaan yang tidak sehat.

Penyelenggara pinjol kini tidak bisa lagi sembarangan menerapkan skema ini. Menurut OJK, skema tadpole hanya boleh dijalankan jika memenuhi tiga syarat ketat:

  1. Mematuhi Batasan Manfaat Ekonomi: Total bunga dan biaya lainnya harus tetap sesuai dengan aturan yang berlaku dari OJK.
  2. Memenuhi Aspek Transparansi: Penyelenggara wajib memberikan informasi yang lengkap dan jelas kepada peminjam mengenai skema cicilan besar di awal ini. Peminjam harus benar-benar paham dan menyetujuinya sebelum dana cair.
  3. Hanya untuk Pinjol Sehat: Skema ini hanya boleh dijalankan oleh penyelenggara pinjol yang memiliki tingkat kredit macet (TWP90) di bawah 5%.
Baca Juga:  5 Pinjaman KTA Cepat Cair Tanpa BI Checking, Ini Syarat dan Cara Pengajuannya

Selain itu, OJK juga mewajibkan semua platform pinjol untuk melakukan penilaian kelayakan kredit yang lebih cermat, dengan memperhatikan kemampuan bayar dan total utang yang dimiliki calon peminjam di platform lain.

Kesimpulan: Jadilah Peminjam yang Cerdas

Skema tadpole adalah bukti nyata bahwa inovasi di dunia keuangan digital bisa memiliki dua sisi mata pisau. Di satu sisi, ia bisa menjadi model bisnis bagi perusahaan, namun di sisi lain, ia terbukti sangat memberatkan dan berisiko tinggi bagi konsumen jika tidak diatur dengan baik.

Langkah OJK membatasi skema ini adalah kabar baik yang memberikan lapisan perlindungan baru bagi masyarakat. Namun, perlindungan terbaik tetap datang dari diri sendiri. Selalu baca dengan teliti semua syarat dan ketentuan sebelum menyetujui pinjaman apa pun. Pahami skema pembayarannya, dan pastikan Anda meminjam sesuai dengan kemampuan finansial Anda.

15 Aplikasi Pinjol Tanpa BI Checking yang Legal, Cepat, dan Mudah
Adu Hemat 3 Pinjol Legal Favorit 2025! Simulasi Bunga dan Biaya Kredivo, AdaKami dan EasyCash
Redenominasi Rupiah: Saat Rp1.000 Jadi Rp1, Apa Artinya Bagi Uang Anda?
Butuh Dana Cepat? Ini Cara Pinjam Saldo DANA Langsung Cair, Aman dan Terpercaya!
Anti Ribet! Begini Cara Daftar QRIS Secara Online agar Bisnis Makin Cuan
TAGGED:pinjol
Share This Article
Facebook Threads Copy Link Print
Previous Article kenapa bansos tidak cair Bansos 2025 Tak Kunjung Cair? Jangan Panik, Ini Penyebab dan Solusi Lengkapnya!
Next Article paylater Era Baru Paylater, OJK Rilis Aturan Main Lewat POJK 32/2025, Apa Artinya Buat Kamu?

Latest News

doa qunut
Doa Qunut Subuh Lengkap: Bacaan Pendek, Panjang, Arab, Latin, dan Artinya
Religi
13 Oktober 2026
cek bsu bpjs ketenagakerjaan 2026 kapan cair
Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2026, Kapan Cair dan Cara Cek NIK-nya
Job
12 Oktober 2026
defisit kalori
Diet Defisit Kalori Tanpa Menyiksa Diri, Cara Aman dan Efektif Turunkan Berat Badan
Lifestyle
11 Oktober 2026
kalender jawa hari ini
Kalender Jawa Oktober 2026: Pasaran, Weton, dan Neptu Lengkap
Culture
11 Oktober 2026
tone deaf artinya
Apa itu Tone Deaf? Ini Arti, Ciri-Ciri, dan Contohnya
Trending
20 September 2026
cara ganti password wifi
Cara Ganti Password WiFi IndiHome, Biznet, MyRepublic, dan Provider Lain
Techno
10 September 2026
whip pink
Apa Itu Whip Pink? Kenali Fungsi, Kandungan, dan Risikonya
Trending
9 September 2026
cara mengembalikan foto yang terhapus permanen di hp
5 Cara Mengembalikan Foto yang Terhapus Permanen di HP Android & iPhone
Techno
8 September 2026

You Might Also Like

cara transfer bri ke dana
Finance

Cara Transfer BRI ke DANA Terbaru, Lewat BRImo, ATM, dan Internet Banking

4 September 2026
top up shopeepay
Finance

Mudah! Cara Top Up ShopeePay lewat BCA, DANA, dan ATM

26 Agustus 2026
paylater
Finance

Era Baru Paylater, OJK Rilis Aturan Main Lewat POJK 32/2025, Apa Artinya Buat Kamu?

24 Desember 2025
pinjaman kur bri
Finance

Pinjaman KUR BRI 2025: Syarat, Cara Pengajuan, dan Tabel Angsuran

4 September 2026

anjirnews
Mengungkap fakta menarik dibalik berita.

Tag Cloud

anime arti kata asn ayam ayam hias bahasa gaul bank bansos bansos sembako bbm bca bgn bi checking bisnis blt blt kesra bpjs kesehatan bpjs ketenagakerjaan bpnt bri bsu bsu guru kemenag cara cek bansos cloudflare contoh pidato coretax cpns 2026 cuaca dana desil doa dokumen kependudukan dompet digital dtsen free fire gaji games gaya hidup guru hukum instagram islami istilah kata bijak kesehatan kip kks klj komik kucing kumpulan kata kur kur bri liburan manga manhwa mcd motivasi mudik mudik gratis muduk gratis nataru niat nisn otomotif pajak pantun password paylater pengertian perlinsos pinjol pip pkh pns ponsel ppg pppk prakerja presentasi psikologi puasa resto dan cafe sekolah kedinasan shio sholat spbu tanah tekno tpg transfer trigliserida ucapan umkm ump unggas virus whatsapp wifi

Navigation

  • Education
  • Trending
  • Lifestyle
  • Bansos
  • Dictionary
  • Family
  • Finance
© 2026 AnjirNews
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?