Kabar gembira untuk kamu para mahasiswa Jakarta! Pendaftaran Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap II Tahun 2025 resmi dibuka hari ini, Kamis, 18 September 2025. Program andalan Pemprov DKI Jakarta ini siap memberikan bantuan dana pendidikan sebesar Rp9 juta per semester untuk kamu yang membutuhkan.
Di tengah hiruk pikuk Jakarta dengan berbagai isu, mulai dari aksi unjuk rasa hingga biaya hidup yang terus merangkak naik, KJMU hadir sebagai angin segar. Ini adalah bukti nyata komitmen pemerintah untuk memastikan tidak ada anak Jakarta yang putus kuliah karena kendala biaya. Jadi, buat kamu yang sedang berjuang meraih mimpi di bangku kuliah, kesempatan emas ini jangan sampai terlewat!
Program ini tidak hanya membantu meringankan beban finansial, tetapi juga menjadi investasi jangka panjang bagi masa depan generasi muda Jakarta. Yuk, simak semua informasinya di sini, mulai dari jadwal, syarat, hingga cara daftarnya!
Apa Itu KJMU dan Kenapa Kamu Harus Daftar?

KJMU adalah program bantuan strategis dari Pemprov DKI Jakarta yang ditujukan bagi mahasiswa dari keluarga tidak mampu agar bisa menyelesaikan pendidikan tinggi. Bantuan yang diberikan sangat besar, lho!
Setiap penerima akan mendapatkan dana sebesar Rp9 juta per semester, atau jika dihitung per bulan, kamu akan menerima Rp1,5 juta. Dana ini fleksibel dan bisa kamu gunakan untuk berbagai keperluan kuliah, seperti:
- Membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT).
- Membeli buku dan materi pendukung.
- Biaya transportasi harian.
- Kebutuhan lain yang menunjang studimu .
Dengan kuota terbatas untuk 3.466 penerima baru pada tahap ini, persaingan tentu akan ketat. Kuota ini dialokasikan untuk mengisi posisi penerima yang telah lulus.
Jangan Sampai Ketinggalan, Catat Jadwal Pentingnya!
Proses pendaftaran punya jadwal yang cukup singkat, terutama untuk pendaftar baru. Pastikan kamu mencatat tanggal-tanggal penting ini agar tidak ada yang terlewat:
- 18–22 September 2025: Pendaftaran KJMU (khusus untuk pendaftar baru).
- 18–24 September 2025: Verifikasi daftar calon penerima oleh sekolah.
- 18–29 September 2025: Verifikasi oleh perguruan tinggi.
- 30 September–6 Oktober 2025: Verifikasi akhir oleh Dinas Pendidikan.
- 7–16 Oktober 2025: Penetapan penerima melalui Keputusan Gubernur.
Siapa Saja yang Boleh Daftar? Cek Syaratnya di Sini!

Sebelum mendaftar, pastikan kamu memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan. Ada syarat umum dan syarat khusus yang perlu kamu perhatikan.
Syarat Umum
Ini adalah syarat wajib yang harus dipenuhi oleh semua calon penerima:
- Berdomisili di DKI Jakarta, dibuktikan dengan KTP dan Kartu Keluarga (KK) DKI Jakarta.
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau merupakan warga binaan sosial pada panti sosial.
- Tidak sedang menerima beasiswa atau bantuan pendidikan lain yang bersumber dari APBN atau APBD.
Syarat Khusus
Syarat ini dibedakan antara calon mahasiswa baru dan mahasiswa yang sudah aktif berkuliah.
Untuk Calon Mahasiswa Baru:
- Lulus dari SMA/SMK/MA atau sederajat di Jakarta, maksimal tiga tahun sebelumnya.
- Diterima di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) melalui jalur reguler di bawah Kemendikbudristek atau Kemenag.
- Diterima di Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dengan akreditasi A/Unggul dan program studi terakreditasi A/Unggul di Jakarta.
Untuk Mahasiswa Aktif:
- Mengajukan pendaftaran maksimal saat berada di semester 4.
- Terdaftar di PTN jalur reguler atau PTS terakreditasi A/Unggul dengan prodi terakreditasi A/Unggul di Jakarta.
Langkah Mudah Daftar KJMU Tahap 2 2025
Proses pendaftaran dilakukan sepenuhnya secara online. Ikuti langkah-langkah berikut untuk mendaftarkan dirimu:
- Kunjungi Laman Resmi: Buka situs pendaftaran di p4op.jakarta.go.id/kjmu.
- Siapkan Dokumen: Siapkan semua berkas yang dibutuhkan dalam format digital, seperti surat permohonan kepada Gubernur, KTP, KK, surat keterangan mahasiswa aktif, dan transkrip nilai terakhir (KHS).
- Unggah Surat Pernyataan: Kamu juga wajib mengunggah surat pernyataan bermaterai yang menyatakan status domisili, pekerjaan orang tua, hingga pernyataan tidak menerima beasiswa lain.
- Verifikasi: Setelah kamu submit, data akan diverifikasi secara berjenjang oleh sekolah asal, perguruan tinggi, dan terakhir oleh Dinas Pendidikan sebelum ditetapkan oleh Gubernur.
KJMU di Tengah Isu Hangat: Bantuan Pendidikan Tetap Aman
September 2025 menjadi bulan yang dinamis di Jakarta. Berbagai elemen masyarakat, termasuk mahasiswa dan pengemudi ojek online, turun ke jalan untuk menyuarakan aspirasi mereka. Aksi unjuk rasa ini menjadi sorotan utama di berbagai media.
Di tengah situasi ini, muncul sebuah fakta menarik dan melegakan. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan bahwa keikutsertaan pelajar atau mahasiswa dalam aksi demonstrasi tidak akan menyebabkan pencabutan bantuan pendidikan seperti KJP maupun KJMU.
Ini adalah jaminan penting yang menunjukkan bahwa hak untuk mendapatkan pendidikan dan hak untuk berekspresi dapat berjalan beriringan. Jadi, kamu tidak perlu khawatir kehilangan bantuan pendidikanmu saat aktif menyuarakan pendapat.
Jadi, tunggu apa lagi? Ini adalah kesempatanmu untuk meraih pendidikan tinggi tanpa terbebani biaya. Segera siapkan berkasmu dan daftarkan diri sebelum pendaftaran ditutup!
