Pernah dengar Kartu Jakarta Pintar Plus atau KJP Plus? Bagi pelajar di Jakarta, program ini sudah seperti sahabat karib. KJP Plus adalah program bantuan pendidikan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang dirancang khusus untuk siswa dari keluarga kurang mampu. Tujuannya mulia: memastikan setiap anak di Jakarta usia 6 hingga 21 tahun bisa sekolah minimal sampai lulus SMA/SMK.
Program ini bukan sekadar bantuan biasa. Ini adalah wujud komitmen Pemprov DKI Jakarta untuk memutus rantai kemiskinan melalui pendidikan. Dengan KJP Plus, biaya personal pendidikan jadi lebih ringan, sehingga tidak ada lagi alasan putus sekolah karena masalah ekonomi.
Menariknya, manfaat KJP Plus terus berkembang. Program yang awalnya digagas Gubernur Joko Widodo pada 2012 ini disempurnakan menjadi KJP Plus di era Gubernur Anies Baswedan, dengan jangkauan dan fasilitas yang lebih luas. Yuk, kita bedah lebih dalam kartu sakti ini!
Apa Sih Sebenarnya KJP Plus Itu?
KJP Plus adalah versi upgrade dari program KJP sebelumnya. Perbedaan utamanya terletak pada cakupan dan manfaatnya yang lebih komprehensif.
Jika KJP dulu fokus pada siswa yang aktif bersekolah, KJP Plus memperluas jangkauannya. Program ini juga merangkul anak-anak yang menempuh pendidikan nonformal, seperti di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) atau bahkan anak putus sekolah yang ingin kembali belajar.
Batas usia penerimanya pun diperlebar, dari 6 hingga 21 tahun. Ini membuka kesempatan lebih besar bagi anak muda Jakarta untuk menuntaskan wajib belajar 12 tahun atau bahkan mengikuti program peningkatan keahlian yang relevan.
Siapa Saja yang Berhak Menerima Bantuan Ini?
Tentu tidak semua siswa bisa mendapatkan KJP Plus. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, karena program ini memang ditujukan bagi mereka yang paling membutuhkan.
Berikut adalah kriteria utamanya:
- Berusia 6 sampai 21 tahun.
- Terdaftar sebagai siswa di sekolah negeri atau swasta di wilayah DKI Jakarta.
- Berdomisili dan memiliki NIK sebagai penduduk Provinsi DKI Jakarta.
- Memenuhi salah satu kriteria khusus, seperti:
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Anak panti sosial, anak penyandang disabilitas, atau anak dari penyandang disabilitas.
- Anak dari pengemudi Jaklingko yang mengemudikan Mikrotrans.
- Anak dari penerima Kartu Pekerja Jakarta.
- Anak Tidak Sekolah (ATS) yang sudah kembali bersekolah.
Proses pendaftarannya biasanya dikoordinasikan melalui sekolah masing-masing, yang kemudian akan mengajukan data calon penerima ke Dinas Pendidikan.
Manfaatnya Apa Saja? Lebih dari Sekadar Uang Sekolah!
Inilah bagian yang paling ditunggu-tunggu. KJP Plus memberikan bantuan dalam bentuk dana tunai dan nontunai yang bisa digunakan untuk berbagai kebutuhan.
Bantuan Dana Rutin dan Berkala
Besaran dana yang diterima bervariasi tergantung jenjang pendidikan. Untuk tahun 2025, besarannya adalah:
- SD/MI: Rp250.000 per bulan.
- SMP/MTs: Rp300.000 per bulan.
- SMA/MA: Rp420.000 per bulan.
- SMK: Rp450.000 per bulan.
- PKBM: Rp300.000 per bulan.
Bagi siswa sekolah swasta, ada tambahan dana untuk SPP yang langsung dibayarkan ke rekening sekolah . Dana ini bisa digunakan untuk membeli:
- Alat tulis, buku, dan perlengkapan sekolah.
- Seragam sekolah dan kelengkapannya.
- Makanan bergizi atau pangan bersubsidi.
- Kebutuhan penunjang seperti kacamata, alat bantu dengar, hingga laptop.
- Biaya transportasi dan uang saku (bisa ditarik tunai maksimal Rp100.000 per bulan) .
Fasilitas “Plus” yang Bikin Beda
Inilah yang membuat KJP Plus istimewa. Selain dana pendidikan, penerima juga mendapatkan akses gratis ke berbagai fasilitas, seperti:
- Gratis naik TransJakarta.
- Gratis masuk ke tempat wisata edukatif, seperti Ancol, Taman Margasatwa Ragunan, TMII, Monas, dan belasan museum di Jakarta.
Fasilitas ini bertujuan memperkaya pengalaman belajar siswa di luar sekolah, memperkenalkan mereka pada budaya, sejarah, dan ilmu pengetahuan dengan cara yang menyenangkan.
Bagaimana Cara Cek Status dan Pencairan Dana?

Penasaran apakah kamu atau anakmu terdaftar sebagai penerima? Caranya gampang banget! Kamu bisa cek secara online.
- Kunjungi situs resmi KJP di kjp.jakarta.go.id .
- Cari menu “Periksa Status Penerimaan KJP” .
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa .
- Pilih tahun dan tahap pencairan yang ingin dicek .
- Klik “Cek”, dan status penerimaan akan muncul .
Dana bantuan disalurkan melalui rekening Bank DKI yang dibuatkan khusus untuk setiap penerima. Siswa akan mendapatkan buku tabungan dan kartu ATM yang bisa digunakan untuk bertransaksi.
Bukan Sekadar Bantuan, Tapi Juga Tanggung Jawab
Meskipun manfaatnya banyak, penggunaan dana KJP Plus tidak boleh sembarangan. Ada tanggung jawab besar di baliknya. Dana ini harus digunakan secara bijak untuk kebutuhan pendidikan.
Penyalahgunaan dana, misalnya untuk membeli barang di luar kebutuhan sekolah, bisa berakibat fatal. Sanksinya tegas, mulai dari penarikan kartu hingga sanksi pidana.
Untuk memastikan dana tepat sasaran, Pemprov DKI menerapkan sistem pengawasan. Setiap transaksi nontunai akan terekam melalui mesin EDC di toko-toko (merchant) rekanan. Para penerima juga wajib melaporkan penggunaan dana dengan melampirkan struk belanja ke sekolah.
Dampak Nyata: Mencegah Putus Sekolah dan Menggerakkan Ekonomi
Sejak diluncurkan, KJP Plus telah menunjukkan dampak positif yang signifikan. Program ini terbukti efektif mencegah siswa putus sekolah karena kesulitan ekonomi dan meningkatkan Angka Partisipasi Kasar (APK) pendidikan di Jakarta.
Pada Tahap I Tahun 2025 saja, jumlah penerimanya mencapai 707.622 siswa. Angka ini menunjukkan betapa vitalnya program ini bagi ratusan ribu keluarga di ibu kota.
Lebih dari itu, KJP Plus juga ikut menggerakkan roda perekonomian lokal. Dana yang dibelanjakan di toko-toko perlengkapan sekolah, warung, atau penyedia jasa lainnya membantu menopang konsumsi masyarakat dan menjaga usaha kecil tetap hidup.
Pada akhirnya, KJP Plus adalah investasi jangka panjang untuk masa depan Jakarta. Dengan memastikan anak-anak mendapatkan pendidikan yang layak, program ini sedang membangun generasi penerus yang cerdas, berdaya saing, dan siap berkontribusi bagi kemajuan bangsa.
