Pernahkah Anda mendengar tentang Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)? Mungkin tetangga Anda menerimanya, dan Anda bertanya-tanya, “Bagaimana caranya agar saya juga bisa dapat?” Kabar baiknya, mendaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah kini tidak lagi rumit. Anda bisa melakukannya sendiri, langsung dari genggaman tangan Anda.
Pemerintah, melalui Kementerian Sosial (Kemensos), telah menyediakan cara daftar bansos secara online lewat aplikasi resmi “Cek Bansos”. Aplikasi ini menjadi jembatan bagi masyarakat yang merasa layak untuk mendapatkan bantuan, namun belum terdata. Jadi, lupakan proses yang berbelit-belit, karena sekarang semuanya jadi lebih mudah, cepat, dan transparan.
Yuk, kita bedah tuntas panduan lengkapnya, mulai dari syarat, cara daftar, hingga cara mengecek status penerimaan Anda di tahun 2025!
Kenali Dulu Dua Bantuan Utama: PKH dan BPNT
Sebelum mendaftar, ada baiknya Anda mengenal dua program bansos utama yang paling sering disalurkan oleh Kemensos.
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH adalah bantuan tunai bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin dan rentan. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kualitas hidup di bidang kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial. Besaran bantuannya tidak sama untuk semua orang, melainkan disesuaikan dengan komponen yang ada dalam keluarga tersebut.
2. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau Program Sembako
Fokus utama BPNT adalah pemenuhan kebutuhan pangan. Bantuan ini diberikan dalam bentuk saldo elektronik yang bisa digunakan untuk membeli bahan pokok seperti beras dan telur di agen yang ditunjuk (e-Warong).
Berikut adalah rincian besaran bantuan PKH per tahap pada tahun 2025, yang biasanya dicairkan setiap tiga bulan:
| Kategori Penerima PKH | Bantuan per Tahap (3 Bulan) | Total Bantuan per Tahun |
|---|---|---|
| Ibu Hamil/Nifas | Rp750.000 | Rp3.000.000 |
| Anak Usia Dini (0-6 tahun) | Rp750.000 | Rp3.000.000 |
| Lansia (≥60 tahun) | Rp600.000 | Rp2.400.000 |
| Penyandang Disabilitas Berat | Rp600.000 | Rp2.400.000 |
| Anak SMA/Sederajat | Rp500.000 | Rp2.000.000 |
| Anak SMP/Sederajat | Rp375.000 | Rp1.500.000 |
| Anak SD/Sederajat | Rp225.000 | Rp900.000 |
Sementara itu, untuk BPNT, setiap keluarga penerima akan mendapatkan total Rp2.400.000 per tahun, yang dicairkan secara bertahap.
Syarat Utama Jadi Penerima Bansos, Apakah Anda Termasuk?
Tentu saja, tidak semua orang bisa menerima bansos. Ada kriteria yang harus dipenuhi agar bantuan tepat sasaran. Pastikan Anda memenuhi syarat-syarat utama berikut ini:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan e-KTP dan NIK yang sah.
- Terdaftar dalam data kemiskinan pemerintah.
- Masuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan miskin.
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, atau Polri.
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain yang sejenis untuk menghindari tumpang tindih.
Data Sakti Penentu Bansos: DTSEN
Syarat paling krusial adalah terdaftar dalam basis data pemerintah. Mulai tahun 2025, pemerintah menggunakan sistem pendataan baru bernama Data Terpadu Stabilisasi Ekonomi Nasional (DTSEN), yang menggantikan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial). DTSEN ini berisi data 40% penduduk dengan status kesejahteraan terendah di Indonesia, yang menjadi acuan utama penyaluran bansos.
Panduan Lengkap: Cara Daftar Bansos Online Lewat HP

Sudah memenuhi syarat? Saatnya beraksi! Ikuti langkah-langkah mudah ini untuk mendaftarkan diri Anda melalui aplikasi “Cek Bansos”.
1. Unduh Aplikasi Cek Bansos
Langkah pertama adalah mengunduh aplikasi resmi “Cek Bansos” dari Kemensos di Google Play Store atau App Store. Pastikan Anda mengunduh aplikasi yang benar dari pengembang resmi Kementerian Sosial RI.
2. Buat Akun Baru
Jika Anda pengguna baru, pilih opsi “Buat Akun Baru”. Anda akan diminta mengisi data diri lengkap, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), nama lengkap sesuai KTP, dan alamat email.
3. Verifikasi Identitas
Ini adalah tahap penting. Anda harus mengunggah foto KTP Anda dan swafoto (selfie) sambil memegang KTP. Proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa data yang didaftarkan benar-benar valid dan sesuai dengan orangnya. Setelah itu, tunggu hingga akun Anda diverifikasi oleh Kemensos.
4. Ajukan Diri di Menu “Daftar Usulan”
Setelah akun aktif, login kembali ke aplikasi. Cari dan pilih menu “Daftar Usulan” atau “Usul Sanggah”. Fitur ini tidak hanya untuk mendaftarkan diri sendiri, tetapi juga memungkinkan Anda mengusulkan keluarga atau tetangga yang Anda anggap layak menerima bantuan.
5. Lengkapi Data dan Kirim
Isi semua data yang diminta dengan benar sesuai kondisi keluarga Anda. Pilih jenis bantuan sosial yang ingin diusulkan (misalnya PKH atau BPNT). Terkadang, Anda juga akan diminta mengunggah foto kondisi rumah Anda sebagai data pendukung. Setelah semua terisi, kirim usulan Anda.
6. Tunggu Proses Verifikasi
Usulan Anda tidak langsung disetujui. Data akan masuk ke sistem dan diverifikasi secara berjenjang, mulai dari pemerintah daerah hingga Dinas Sosial, untuk memastikan kelayakan Anda. Anda bisa memantau status pengajuan secara berkala di aplikasi.
Bukan Cuma Daftar, Cek Status Penerima Juga Gampang!

Sudah mendaftar atau hanya ingin tahu apakah nama Anda sudah terdaftar sebagai penerima? Kemensos menyediakan dua cara super mudah untuk melakukan pengecekan.
Lewat Website Resmi
Ini adalah cara paling umum dan bisa diakses dari perangkat apa pun.
- Buka situs https://cekbansos.kemensos.go.id/.
- Masukkan data wilayah Anda, mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga Desa/Kelurahan.
- Ketik nama lengkap Anda sesuai KTP.
- Masukkan kode verifikasi (captcha) yang muncul di layar.
- Klik tombol “CARI DATA”.
Jika nama Anda terdaftar, sistem akan menampilkan tabel berisi informasi jenis bantuan yang Anda terima, status pencairan, dan periode penyalurannya. Jika tidak, akan muncul keterangan “Tidak Terdapat Peserta/PM”.
Lewat Aplikasi Cek Bansos
Selain untuk mendaftar, aplikasi “Cek Bansos” juga punya menu untuk pengecekan. Caranya pun serupa:
- Login ke aplikasi.
- Pilih menu “Cek Bansos”.
- Masukkan data wilayah dan nama lengkap Anda.
- Klik “Cari Data” untuk melihat hasilnya.
Tak Punya Smartphone? Masih Ada Jalan!
Bagaimana jika Anda atau kerabat Anda tidak memiliki smartphone atau kesulitan menggunakan aplikasi? Tenang, pemerintah masih menyediakan jalur pendaftaran offline. Caranya adalah dengan datang langsung ke kantor desa atau kelurahan setempat dengan membawa dokumen KTP dan Kartu Keluarga (KK). Nantinya, data Anda akan dibahas dalam musyawarah desa/kelurahan untuk dinilai kelayakannya sebelum diusulkan ke Dinas Sosial.
Dengan berbagai kemudahan ini, diharapkan penyaluran bansos di tahun 2025 bisa lebih tepat sasaran dan transparan. Bagi Anda yang merasa memenuhi syarat, jangan ragu untuk memanfaatkan fasilitas ini dan mendaftarkan diri.
