AnjirNewsAnjirNewsAnjirNews
  • Lifestyle
    • Relationship
    • Beauty
    • Travel
    • Food
    • Finance
    • Job
    • Entertainment
    • Religi
    • Family
  • Education
    • Dictionary
    • Law
    • Culture
  • Health
  • Trending
    • Review
    • Hobbies
    • Pets
    • Auto
    • Techno
    • Bansos
    • Tips
  • Inside
  • Tekno
Font ResizerAa
Font ResizerAa
AnjirNewsAnjirNews
  • Lifestyle
  • Education
  • Health
  • Trending
  • Inside
  • Tekno
Search
  • Lifestyle
    • Relationship
    • Beauty
    • Travel
    • Food
    • Finance
    • Job
    • Entertainment
    • Religi
    • Family
  • Education
    • Dictionary
    • Law
    • Culture
  • Health
  • Trending
    • Review
    • Hobbies
    • Pets
    • Auto
    • Techno
    • Bansos
    • Tips
  • Inside
  • Tekno
Follow US
AnjirNews > Blog > Job > Syarat dan Tahapan Seleksi PPPK Guru 2023 yang Wajib Kamu Ketahui
Job

Syarat dan Tahapan Seleksi PPPK Guru 2023 yang Wajib Kamu Ketahui

Muhammad Iqbal
Last updated: 4 Desember 2024 22:43
Muhammad Iqbal
6 Min Read
Share
pppk guru
SHARE

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK merupakan skema rekrutmen ASN baru yang dicanangkan pemerintah. PPPK ditujukan untuk memenuhi kebutuhan sumber daya manusia di instansi pemerintah, khususnya di bidang pendidikan dan kesehatan.

Salah satu formasi PPPK yang dibuka tahun 2023 ini adalah PPPK Guru. Bagi kamu yang ingin mendaftar menjadi PPPK Guru 2023, penting untuk memahami seluruh tahapan dan persyaratannya.

Daftar Isi

Toggle
  • Persiapkan Diri untuk Syarat Administrasi PPPK Guru 2023
    • 1. Memiliki Kualifikasi Pendidikan S1/D4
    • 2. Memiliki Sertifikat Pendidik
    • 3. Kartu Keluarga dan KTP
    • 4. Pas Foto Terbaru
  • Daftar ke SSCASN untuk Ikuti Seleksi PPPK Guru 2023
    • 1. Buat Akun SSCASN
    • 2. Isi Data Pribadi dan Berkas Pendukung
    • 3. Pilih Lowongan PPPK Guru Sesuai Bidang/Mapel
    • 4. Cetak Kartu Peserta
  • Ikuti Tahapan Seleksi PPPK Guru 2023 hingga Pengumuman Kelulusan
    • 1. Seleksi Administrasi
    • 2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
    • 3. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
    • 4. Pengumuman Kelulusan
  • Prioritas Pelamar PPPK Guru 2023 Perlu Diperhatikan
    • Prioritas 1
    • Prioritas 2
    • Prioritas 3
    • Prioritas 4
  • Persyaratan Khusus PPPK Guru 2023 di Wilayah Khusus
    • 1. Pelamar di Wilayah Papua
    • 2. Penyandang Disabilitas Netra
    • 3. Penyandang Disabilitas Rungu
    • 4. Penyandang Disabilitas Daksa

Persiapkan Diri untuk Syarat Administrasi PPPK Guru 2023

Sebelum masuk ke tahapan seleksi PPPK Guru 2023, pastikan kamu sudah mempersiapkan berkas administrasi yang diperlukan. Berkas inilah yang akan diverifikasi panitia saat seleksi administrasi.

1. Memiliki Kualifikasi Pendidikan S1/D4

Syarat utama untuk bisa mendaftar PPPK Guru 2023 adalah memiliki ijazah S1/D4 sesuai dengan bidang/mapel yang dilamar. Pastikan ijazah yang kamu miliki merupakan ijazah yang sah dan diakui Kemendikbudristek.

2. Memiliki Sertifikat Pendidik

Selain ijazah S1/D4, pelamar PPPK Guru juga wajib memiliki sertifikat pendidik sesuai dengan bidang/mapel yang dilamar. Sertifikat pendidik ini menjadi salah satu syarat mutlak untuk bisa lolos seleksi administrasi.

3. Kartu Keluarga dan KTP

Berkas lainnya yang wajib disiapkan adalah KK dan KTP. Kedua dokumen ini digunakan untuk verifikasi data diri kamu sebagai pelamar PPPK Guru 2023. Pastikan KTP dan KK masih berlaku dan data di dalamnya valid.

Baca Juga:  MOLA BKN: Solusi Cek NIP PPPK Paruh Waktu Cepat dan Transparan!

4. Pas Foto Terbaru

Pas foto terbaru ukuran 4×6 cm dengan latar belakang merah juga diperlukan untuk mendaftar PPPK Guru 2023. Foto harus jelas dan menampilkan wajah 80% dari ukuran foto.

apa itu pppk guru

Daftar ke SSCASN untuk Ikuti Seleksi PPPK Guru 2023

Setelah berkas lengkap, langkah selanjutnya adalah mendaftarkan diri ke Sistem Seleksi CPNS dan PPPK yang dikelola BKN.

1. Buat Akun SSCASN

Mendaftar PPPK Guru 2023 dimulai dengan membuat akun di portal SSCASN melalui website resmi https://sscasn.bkn.go.id.

Data yang perlu diisi saat mendaftar akun antara lain NIK, nomor KK, nama lengkap, tempat & tanggal lahir, alamat email, dan nomor HP.

2. Isi Data Pribadi dan Berkas Pendukung

Setelah buat akun, lengkapi data pribadi kamu secara detail di SSCASN. Juga unggah scan berkas administrasi yang sudah disiapkan sebelumnya.

3. Pilih Lowongan PPPK Guru Sesuai Bidang/Mapel

Saat mendaftar, kamu perlu memilih lowongan PPPK Guru sesuai dengan bidang/mapel berdasarkan ijazah dan sertifikat pendidik yang kamu miliki. Pilih dengan teliti karena tidak bisa diubah lagi.

4. Cetak Kartu Peserta

Jika semua data dan berkas telah diverifikasi, kamu bisa mencetak Kartu Peserta PPPK Guru 2023. Simpan baik-baik kartu ini untuk keperluan seleksi selanjutnya.

Ikuti Tahapan Seleksi PPPK Guru 2023 hingga Pengumuman Kelulusan

Setelah mendaftar lewat SSCASN, kamu akan mengikuti serangkaian tahapan seleksi PPPK Guru 2023 berikut:

1. Seleksi Administrasi

Pada tahap ini, panitia akan melakukan verifikasi dan validasi berkas serta data diri kamu sebagai pelamar. Jika lolos seleksi administrasi, kamu berhak mengikuti tahapan berikutnya.

2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

SKD adalah tes tertulis untuk mengukur kemampuan umum dan pengetahuan dasar kamu terkait pengisian jabatan. Materi SKD meliputi TWK, TIK, dan Wawasan Kebangsaan.

3. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

Jika lolos SKD, kamu akan menjalani SKB yaitu tes tertulis untuk mengukur kemampuan teknis sesuai bidang/mapel yang dilamar.

4. Pengumuman Kelulusan

Kamu dinyatakan lulus seleksi PPPK Guru 2023 jika lolos baik SKD maupun SKB. Pengumuman kelulusan akan disampaikan melalui portal SSCASN.

Baca Juga:  Contoh Daftar Riwayat Hidup yang Menarik dan Profesional

Prioritas Pelamar PPPK Guru 2023 Perlu Diperhatikan

Dalam tahapan pendaftaran PPPK Guru 2023, sistem akan menentukan prioritas kamu sebagai pelamar. Ada 4 kategori prioritas yang perlu diperhatikan:

Prioritas 1

Prioritas 1 adalah guru honorer yang sudah lulus seleksi PPPK sebelumnya namun belum mendapatkan formasi. Mereka wajib ikut seleksi tahap akhir.

Prioritas 2

Pelamar dengan status PNS dan guru honorer K2. Mereka tidak bisa turun status meski tak dapat formasi.

Prioritas 3

Guru honorer K1 yang belum pernah ikut seleksi PPPK. Bisa naik status jadi prioritas 2 jika berstatus honorer K2.

Prioritas 4

Pelamar umum yang bukan PNS/honorer. Hanya bisa mendaftar jika ada formasi prioritas 4.

Persyaratan Khusus PPPK Guru 2023 di Wilayah Khusus

Ada persyaratan khusus PPPK Guru 2023 yang berlaku bagi pelamar di wilayah Papua dan bagi penyandang disabilitas:

1. Pelamar di Wilayah Papua

Kualifikasi pendidikan minimal SMA/sederajat dan telah mengikuti pendidikan guru 2 tahun.

2. Penyandang Disabilitas Netra

Tidak bisa melamar untuk PPPK Guru Seni Budaya Keterampilan.

3. Penyandang Disabilitas Rungu

Tidak bisa melamar untuk PPPK Guru Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris.

4. Penyandang Disabilitas Daksa

Tidak bisa melamar untuk PPPK Guru Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan.

Itu dia tahapan lengkap beserta syarat dan ketentuan khusus untuk pendaftaran PPPK Guru 2023 yang wajib kamu pahami. Semoga informasi ini bermanfaat dan bisa menjadi panduan untuk ikut seleksi dengan persiapan matang. Selamat mencoba!

Cara Membuat Curriculum Vitae yang Menarik
Kompetensi Teknis PPPK: Panduan Lengkap Menguasai Kunci Lolos Seleksi
BSU adalah Bantuan Subsidi Upah, Begini Cara Cek Penerima dan Cara Daftarnya!
Contoh CV Fresh Graduate: Sukses Dilirik HRD Walau Tanpa Pengalaman
MOLA BKN: Solusi Cek NIP PPPK Paruh Waktu Cepat dan Transparan!
Share This Article
Facebook Threads Copy Link Print
Previous Article mooc pppk MOOC PPPK, Pelatihan Dasar secara Daring bagi Calon ASN: Dari Login, Jurnal, hingga Sertifikat
Next Article pendaftaran cpns 2023 Pendaftaran CPNS 2023 Telah Dibuka, Ini Tips Lolos Seleksi CPNS dan PPPK

Latest News

at least adalah
At Least Artinya Apa? Fungsi, dan Contoh Penggunaan yang Benar
Lifestyle
23 Juli 2026
cara transfer bri ke dana
Cara Transfer BRI ke DANA Terbaru, Lewat BRImo, ATM, dan Internet Banking
Finance
21 Juli 2026
erp adalah
Mengenal ERP (Enterprise Resource Planning): Cara Kerja, Modul, dan Manfaatnya bagi Bisnis
Techno
20 Juli 2026
preferensi adalah
Mengenal Arti Preferensi: Bagaimana Pilihan Konsumen Terbentuk?
Lifestyle
17 Juli 2026
paklaring adalah
Apa Itu Paklaring? Pahami Fungsi, Dasar Hukum, dan Contoh Suratnya
Job
16 Juli 2026
komikcast
Komikcast, Surga Gratis Baca Manga & Komik Bahasa Indonesia Terupdate
Entertainment
15 Juli 2026
ff kipas
Verify UID FF Kipas Gagal Terus? Ini Penyebab dan Solusi Lengkapnya
Entertainment
15 Juli 2026

You Might Also Like

passing grade pppk teknis 2023
Job

Passing Grade PPPK Teknis 2023, Ini Nilai Ambang Batas dan Materi Tesnya

4 Desember 2024
pendaftaran cpns 2023
Job

Pendaftaran CPNS 2023 Telah Dibuka, Ini Tips Lolos Seleksi CPNS dan PPPK

28 Juni 2025
cek saldo bpjs ketenagakerjaan
Job

Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan: Gampang Banget, Cukup Pakai JMO!

9 September 2025
cara daftar prakerja
Job

Cara Daftar Prakerja 2025: Bisa Lewat HP, Baca Syaratnya di Sini!

6 September 2025

anjirnews
Mengungkap fakta menarik dibalik berita.

Tag Cloud

arti kata asn ayam ayam hias bahasa gaul bahasa jawa bansos bansos sembako bbm bgn bi checking bisnis blt blt kesra bni bpjs kesehatan bpjs ketenagakerjaan bpnt bri bsu bsu guru kemenag cek bansos cloudflare cng contoh pidato coretax cpns 2026 cuaca cuti bersama dana desil dokumen kependudukan dtsen fenomena alam free fire gaji gaji pns games gaya hidup gopay guru hari ibu hukum islami istilah kata bijak kesehatan kip kjp plus kks klj komik kpj kumpulan kata kur kur bri liburan lokasi manga manhwa modal usaha motis motivasi mudik mudik gratis muduk gratis nataru nisn npwp pajak pantun paylater pengertian peringatan pinjol pip pkh pns ppg pppk psikologi puasa shio shopee paylater style surat keterangan tanah tanggal tata negara tekno terkaya thr tiktok tpg transfer trigliserida ucapan unggas virus nipah xiaomi

Navigation

  • Education
  • Trending
  • Lifestyle
  • Bansos
  • Dictionary
  • Family
  • Finance
© 2026 AnjirNews
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?