SIVIL adalah singkatan dari Sistem Verifikasi Ijazah secara Elektronik. Sistem ini digunakan untuk memeriksa konsistensi data ijazah dengan riwayat pendidikan yang tercatat pada PDDikti.
Dalam perkembangannya, verifikasi ijazah perguruan tinggi juga tersedia melalui PISN atau Penomoran Ijazah dan Sertifikat Profesi Nasional. Portal PISN dikelola oleh Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Ditjen Pendidikan Tinggi, Kemdiktisaintek.
Fungsi utama layanan ini adalah membantu alumni, perusahaan, institusi pendidikan, dan instansi pemerintah memeriksa nomor ijazah, nomor sertifikat profesi, atau NIM secara digital.
Situs Resmi untuk Cek Ijazah Kuliah
Untuk verifikasi ijazah perguruan tinggi, gunakan situs resmi berikut:
- PISN Kemdiktisaintek:
https://pisn.kemdiktisaintek.go.id - PDDikti:
https://pddikti.kemdiktisaintek.go.id - SatuDikti: aplikasi/layanan yang menyediakan fitur verifikasi ijazah melalui menu SIVIL.
PISN menjadi pilihan utama untuk mengecek nomor ijazah atau NIM. Sementara itu, PDDikti dapat digunakan sebagai pengecekan tambahan terhadap profil mahasiswa, perguruan tinggi, program studi, dan status kelulusan.
Hindari memasukkan nomor ijazah, NIM, atau data pribadi pada situs tidak resmi. Gunakan domain pemerintah atau layanan yang dirujuk langsung oleh Kemdiktisaintek.

Cara SIVIL Cek Ijazah Lewat PISN
Berikut langkah praktis cek ijazah secara online melalui PISN.
- Buka situs
https://pisn.kemdiktisaintek.go.id. - Pilih Perguruan Tinggi yang menerbitkan ijazah.
- Pilih Program Pendidikan sesuai jenjang, misalnya Diploma atau Sarjana.
- Pilih Program Studi sesuai yang tercantum pada ijazah.
- Tentukan tipe pencarian, yaitu Nomor Ijazah, Nomor Sertifikat Profesi, atau NIM.
- Masukkan nomor secara teliti, termasuk huruf, angka, garis miring, atau tanda hubung bila ada.
- Isi captcha.
- Klik tombol pencarian atau verifikasi.
Jika data sesuai, sistem akan menampilkan hasil verifikasi. Simpan tangkapan layar hasil tersebut jika diperlukan sebagai bukti pendukung administrasi.
Data yang Perlu Disiapkan Sebelum Verifikasi
Agar proses SIVIL cek ijazah berjalan lancar, siapkan informasi berikut:
| Data yang disiapkan | Kegunaan |
|---|---|
| Nama perguruan tinggi | Memilih institusi penerbit ijazah |
| Jenjang pendidikan | Menentukan program pendidikan |
| Program studi | Menyesuaikan data akademik lulusan |
| Nomor ijazah | Verifikasi utama nomor dokumen |
| NIM | Alternatif pencarian bila tersedia |
| Ijazah fisik atau hasil scan | Membandingkan penulisan data |
Kesalahan kecil sering membuat hasil pencarian gagal. Periksa kembali angka nol dan huruf O, angka satu dan huruf I, spasi, serta penggunaan tanda baca pada nomor ijazah.
Contoh Ilustrasi Sederhana
Misalnya, Rina lulus S1 Manajemen dan ingin melamar pekerjaan di perusahaan nasional. HR meminta salinan ijazah, lalu melakukan verifikasi nomor ijazah melalui layanan resmi.
Rina membuka PISN, memilih nama kampus, jenjang S1, serta program studi Manajemen. Setelah memasukkan nomor ijazah dan captcha dengan benar, data kelulusan tampil.
Hasil ini mempercepat proses klarifikasi karena nomor ijazah dapat diperiksa melalui sistem yang terhubung dengan PDDikti.
Jika Ijazah Tidak Ditemukan di SIVIL atau PISN
Hasil “data tidak ditemukan” bukan putusan otomatis bahwa ijazah tidak sah. Portal PISN sendiri meminta pengguna untuk menghubungi perguruan tinggi penerbit bila nomor ijazah, sertifikat profesi, atau NIM tidak ditemukan.
Beberapa penyebab yang perlu diperiksa adalah:
- Salah memilih perguruan tinggi, jenjang, atau program studi.
- Nomor ijazah salah ketik.
- Nomor ijazah belum dilaporkan atau belum tersinkronisasi ke PDDikti.
- Ada perbedaan penulisan nama, NIM, tanggal lulus, atau data akademik lain.
- Kampus perlu memperbaiki data lulusan di PDDikti.
- Lulusan berasal dari periode sebelum pelaporan PDDikti diwajibkan secara nasional.
Periode Awal Pelaporan PDDikti
Tidak semua lulusan lama otomatis tersedia di sistem. Periode awal pelaporan PDDikti berbeda menurut jenis perguruan tinggi.
| Kategori perguruan tinggi/program studi | Awal data mahasiswa baru dilaporkan |
|---|---|
| Program studi umum pada PTN dan PTS | Tahun ajaran 2003/2004 |
| Program studi dan perguruan tinggi keagamaan | Tahun ajaran 2009/2010 |
| Perguruan tinggi di lingkungan kementerian lain atau lembaga pemerintah nonkementerian | Tahun ajaran 2012/2013 |
Karena itu, alumni yang masuk kuliah sebelum periode tersebut mungkin tidak dapat ditemukan dalam pencarian digital. Dalam kondisi seperti ini, kampus penerbit tetap menjadi pihak yang berwenang memberikan konfirmasi atau surat keterangan kelulusan.
Langkah yang Harus Dilakukan Jika Ada Data Salah
Jika data pada PDDikti atau PISN berbeda dengan ijazah fisik, segera hubungi bagian akademik kampus. Alumni tidak dapat memperbaiki data PDDikti secara mandiri karena pengajuan dilakukan oleh operator perguruan tinggi.
Siapkan dokumen pendukung agar kampus dapat memeriksa data dengan cepat, seperti:
- Scan KTP.
- Kartu Keluarga.
- Ijazah.
- Transkrip nilai.
- Akta kelahiran bila masalahnya terkait nama atau tanggal lahir.
- Bukti pendukung lain yang diminta kampus.
Perguruan tinggi kemudian memeriksa laporan pada PDDikti dan, bila diperlukan, mengajukan perubahan data mahasiswa atau lulusan melalui mekanisme resmi.
Mengapa Nomor Ijazah Harus Tercatat?
Pencatatan nomor ijazah bukan sekadar urusan administrasi. Data ini membantu membuktikan hubungan antara dokumen fisik, status kelulusan, program studi, dan perguruan tinggi penerbit.
Pada PISN, perguruan tinggi dapat menghasilkan nomor ijazah apabila data mahasiswa memenuhi sejumlah validator, antara lain prodi terakreditasi, ketentuan masa studi, jumlah SKS, IPK, status mahasiswa aktif pada pelaporan, serta NIK yang terisi.
Sebelum nomor dihasilkan, mahasiswa juga harus tercatat berstatus lulus dan memiliki tanggal lulus atau yudisium di PDDikti. Nomor yang berhasil dibuat akan dikirimkan ke PDDikti dan dapat diverifikasi melalui PISN.
Bedanya Cek Ijazah di PISN dan PDDikti
| Aspek | PISN/SIVIL | PDDikti |
|---|---|---|
| Fokus utama | Verifikasi nomor ijazah, sertifikat profesi, atau NIM | Informasi perguruan tinggi, prodi, mahasiswa, dan lulusan |
| Data pencarian utama | Nomor ijazah, nomor sertifikat, atau NIM | Nama, NIM, kampus, dan program studi |
| Kegunaan | Memeriksa nomor dokumen kelulusan | Memeriksa profil serta riwayat pendidikan yang ditampilkan |
| Tindak lanjut jika bermasalah | Hubungi kampus penerbit | Hubungi operator atau bagian akademik kampus |
Keduanya saling melengkapi. PISN membantu memeriksa nomor ijazah secara spesifik, sedangkan PDDikti dapat memberi gambaran lebih luas mengenai data akademik seseorang.
Tips Aman Menggunakan Ijazah untuk Melamar Kerja
Ijazah memuat data pribadi dan dokumen akademik penting. Gunakan secara hati-hati saat mengirim lamaran kerja.
- Kirim scan ijazah hanya jika lowongan memang memintanya.
- Jangan mengirim ijazah asli kepada pihak yang belum jelas kredibilitasnya.
- Pastikan alamat email, situs, dan identitas perusahaan dapat diverifikasi.
- Simpan dokumen asli dan tunjukkan hanya saat tahap verifikasi resmi.
- Gunakan watermark pada salinan bila diperlukan, misalnya: “Khusus lamaran kerja di [nama perusahaan]”.
Penutup
SIVIL cek ijazah kini dapat dilakukan melalui PISN Kemdiktisaintek dan layanan terkait PDDikti. Prosesnya sederhana: pilih kampus, jenjang, program studi, masukkan nomor ijazah atau NIM, lalu lakukan verifikasi.
Jika ijazah belum ditemukan, periksa kembali data yang dimasukkan dan hubungi kampus penerbit. Hasil pencarian yang kosong tidak selalu berarti ijazah bermasalah, terutama bagi lulusan lama atau data yang belum tersinkronisasi.
Lakukan pengecekan sejak jauh hari. Dengan data ijazah yang rapi dan terverifikasi, kebutuhan melamar kerja, studi lanjut, maupun seleksi administrasi dapat dihadapi dengan lebih tenang.
