AnjirInside!AnjirInside!AnjirInside!
  • Politik
    • Hukum
    • Birokrasi
    • Desa
  • Ekonomi
    • Dunia Kerja
  • Feeds
    • Kesehatan
    • Relationship
    • Environment
    • Islami
    • Sosial
  • Pendidikan
    • Literasi
  • Tekno
    • Tekno
  • News
Search
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
AnjirInside!AnjirInside!
Font ResizerAa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Feeds
  • Pendidikan
  • Tekno
  • News
Search
  • Politik
    • Hukum
    • Birokrasi
    • Desa
  • Ekonomi
    • Dunia Kerja
  • Feeds
    • Kesehatan
    • Relationship
    • Environment
    • Islami
    • Sosial
  • Pendidikan
    • Literasi
  • Tekno
    • Tekno
  • News
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
AnjirInside! > Blog > Dunia Kerja > Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan: Syarat, Cara Online, dan Prosesnya
Dunia Kerja

Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan: Syarat, Cara Online, dan Prosesnya

Ihsan Taufik
Last updated: 08/09/2026 04:10
Ihsan Taufik
Published: 08/09/2026
8 Min Read
Share
cara mencairkan bpjs ketenagakerjaan
SHARE

Baru resign, terkena PHK, atau sudah memasuki masa pensiun? Kamu mungkin ingin segera mengetahui cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan.

Yang dicairkan adalah saldo Jaminan Hari Tua (JHT), yaitu akumulasi iuran dan hasil pengembangannya. Kamu tidak perlu selalu datang dan antre di kantor cabang.

Sekarang, klaim JHT bisa dilakukan lewat aplikasi JMO, website Lapak Asik, atau layanan langsung di kantor cabang. Khusus saldo hingga Rp15 juta, kamu dapat mengajukan klaim langsung dari aplikasi JMO.

Namun, pencairan tidak bisa dilakukan kapan saja. Kamu harus memenuhi alasan klaim yang diakui, seperti resign, PHK, pensiun, kontrak berakhir, cacat total tetap, atau meninggalkan Indonesia untuk selamanya.

Kabar baiknya, paklaring tidak lagi menjadi satu-satunya dokumen wajib. Jika tidak memilikinya, kamu dapat menggunakan bukti lain yang menunjukkan hubungan kerja telah berakhir, sesuai kategori klaim.

Supaya prosesnya tidak tertunda, pastikan data NIK, nama, rekening bank, dan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sudah sesuai.

Daftar Isi

Toggle
  • Siapa yang Bisa Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan?
  • Syarat Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan
    • Syarat untuk Resign
    • Syarat untuk PHK
    • Syarat untuk Pensiun
  • Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Lewat JMO
  • Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Lewat Lapak Asik
  • Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan di Kantor Cabang
  • Bisakah Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring?
  • Berapa Lama Proses Pencairan JHT?
  • Hal yang Perlu Dicek Sebelum Klaim
  • Pilih Jalur Klaim Sesuai Saldo dan Kondisi Kamu

Siapa yang Bisa Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan?

Klaim JHT penuh dapat diajukan apabila peserta memenuhi salah satu kondisi berikut:

  • Mengundurkan diri atau resign.
  • Terkena pemutusan hubungan kerja atau PHK.
  • Masa kontrak PKWT sudah berakhir.
  • Memasuki usia pensiun.
  • Mengalami cacat total tetap.
  • Meninggalkan Indonesia untuk selamanya.
  • Berhenti usaha bagi peserta Bukan Penerima Upah atau BPU.
  • Peserta meninggal dunia, dengan pengajuan dilakukan oleh ahli waris.
Baca Juga:  Hustle Culture adalah Jebakan Produktivitas? Kenali Ciri, Dampak, dan Cara Mengatasinya

Untuk peserta yang resign atau terkena PHK, status kepesertaan harus sudah tidak aktif. Peserta juga perlu melewati masa tunggu minimal satu bulan sejak berhenti bekerja dan tidak kembali bekerja di perusahaan lain pada masa tersebut.

cara mencairkan bpjs ketenagakerjaan langsung ke kantor
Ilustrasi layanan BPJS Ketenagakerjaan

Syarat Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan

Dokumen yang dibutuhkan bisa berbeda, tergantung alasan pencairan. Namun, beberapa dokumen berikut biasanya perlu kamu siapkan:

DokumenKeterangan
Kartu peserta BPJS KetenagakerjaanBoleh dalam bentuk fisik atau digital
e-KTPIdentitas utama peserta
Kartu KeluargaDokumen pendukung data kependudukan
Buku tabunganHarus aktif dan atas nama peserta
NPWPDibutuhkan jika saldo lebih dari Rp50 juta atau pernah klaim sebagian
Bukti berhenti bekerjaDiperlukan untuk resign atau PHK, sesuai jenis klaim

BPJS Ketenagakerjaan mensyaratkan NPWP bagi peserta dengan saldo lebih dari Rp50 juta atau peserta yang sebelumnya telah mengajukan klaim sebagian JHT.

Syarat untuk Resign

Jika kamu resign, siapkan kartu peserta, KTP, dan keterangan pengunduran diri dari pemberi kerja. Informasi nonaktif pada sistem BPJS Ketenagakerjaan berdasarkan laporan perusahaan juga dapat menjadi bagian proses verifikasi.

Paklaring boleh dilampirkan bila ada, tetapi bukan lagi satu-satunya bukti yang digunakan. Kamu dapat memakai surat keterangan berhenti bekerja, surat pengalaman kerja, atau dokumen hubungan kerja lain yang relevan.

Syarat untuk PHK

Peserta yang terkena PHK perlu menyiapkan bukti PHK. Dokumen itu dapat berupa salah satu dari berikut ini:

  • Tanda terima laporan PHK dari instansi ketenagakerjaan.
  • Surat laporan PHK dari perusahaan kepada instansi ketenagakerjaan.
  • Pemberitahuan PHK dari perusahaan dan pernyataan pekerja tidak menolak PHK.
  • Perjanjian bersama antara perusahaan dan pekerja.
  • Putusan atau petikan putusan Pengadilan Hubungan Industrial.

Syarat untuk Pensiun

Untuk klaim karena pensiun, kamu perlu menyiapkan kartu peserta, KTP, surat keterangan pensiun, rekening aktif, KK, serta NPWP apabila memenuhi ketentuan saldo.

Baca Juga:  Insentif adalah: Memahami Konsep, Jenis, dan Manfaatnya dalam Dunia Kerja

Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Lewat JMO

Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) menjadi opsi paling praktis untuk peserta dengan saldo JHT maksimal Rp15 juta. Batas ini berlaku sejak Mei 2025.

Ikuti langkah berikut:

  1. Unduh dan buka aplikasi JMO di Android atau iPhone.
  2. Login atau buat akun menggunakan data kepesertaan kamu.
  3. Pilih menu Jaminan Hari Tua.
  4. Klik Klaim JHT.
  5. Pastikan sistem menampilkan tiga tanda centang hijau.
  6. Pilih alasan klaim, misalnya resign, PHK, atau pensiun.
  7. Periksa data kepesertaan dan pastikan semuanya benar.
  8. Lakukan swafoto dan verifikasi wajah.
  9. Masukkan NPWP bila diperlukan serta nomor rekening aktif.
  10. Periksa rincian saldo, lalu tekan Konfirmasi.

Setelah mengirim klaim, kamu dapat mengecek perkembangannya melalui menu Tracking Klaim di aplikasi JMO.

Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Lewat Lapak Asik

Lapak Asik cocok digunakan untuk saldo JHT di atas Rp15 juta atau ketika klaim tidak bisa dilakukan melalui JMO.

Akses portal resmi di lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id, lalu lakukan tahapan berikut:

  1. Pilih menu Pengajuan Klaim.
  2. Isi NIK, nama lengkap, nomor peserta, email, dan nomor telepon.
  3. Masukkan data rekening aktif atas nama kamu.
  4. Unggah dokumen persyaratan sesuai alasan klaim.
  5. Pastikan foto dokumen jelas dan tidak terpotong.
  6. Simpan pengajuan.
  7. Tunggu notifikasi jadwal verifikasi melalui email atau nomor telepon.
  8. Ikuti wawancara video call bila sistem menjadwalkannya.
  9. Tunggu dana masuk ke rekening setelah verifikasi selesai.

Dokumen unggahan di Lapak Asik dapat menggunakan format PDF, PNG, JPEG, atau JPG dengan ukuran maksimal 6 MB.

Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan di Kantor Cabang

Kalau kamu ingin dibantu langsung oleh petugas, datang ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat. Kamu tetap perlu membawa dokumen asli.

Baca Juga:  Besaran Tunjangan PPPK Paruh Waktu 2025: Rincian Lengkap Gaji, THR, Gaji ke-13, dan Hak Keluarga Setara ASN!

Alurnya sederhana:

  1. Siapkan seluruh dokumen asli dan salinannya jika diminta.
  2. Isi formulir pengajuan klaim JHT.
  3. Ambil nomor antrean.
  4. Ikuti sesi wawancara dan verifikasi data.
  5. Terima bukti pengajuan klaim.
  6. Tunggu saldo JHT ditransfer ke rekening kamu.

Sebelum datang, kamu dapat menggunakan Lapak Asik untuk mengambil antrean atau memilih jadwal layanan. Sistem akan mengirim barcode antrean dan estimasi waktu layanan melalui email atau nomor telepon yang terdaftar.

Bisakah Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring?

Bisa. Paklaring atau surat pengalaman kerja tidak lagi menjadi syarat tunggal untuk klaim JHT.

Namun, untuk alasan resign atau PHK, kamu tetap harus menunjukkan bukti bahwa hubungan kerja sudah berakhir. Bukti tersebut dapat berupa surat keterangan berhenti bekerja, surat perjanjian kerja, surat pengalaman kerja, atau dokumen PHK sesuai kondisi kamu.

Jadi, jangan asal mengajukan klaim tanpa dokumen pendukung. Pastikan status kepesertaan kamu sudah nonaktif dan alasan klaim dapat dibuktikan.

Berapa Lama Proses Pencairan JHT?

Waktu pencairan dihitung setelah berkas dinyatakan lengkap dan benar. Pada ketentuan layanan sebelumnya, saldo di bawah Rp10 juta dapat diproses maksimal satu hari kerja, sedangkan saldo di atas Rp10 juta maksimal lima hari kerja.

Saat ini, peserta dengan saldo maksimal Rp15 juta dapat mengajukan klaim melalui JMO. Lama proses tetap dapat dipengaruhi oleh kelengkapan dokumen, kecocokan data, verifikasi wajah, dan status rekening penerima.

Hal yang Perlu Dicek Sebelum Klaim

Agar klaim tidak tertunda, cek beberapa hal berikut:

  • Nama pada rekening bank harus sama dengan nama peserta.
  • Rekening bank harus aktif.
  • NIK dan data kepesertaan harus sesuai.
  • Status kepesertaan dari perusahaan lama sudah nonaktif.
  • Dokumen berhenti kerja atau PHK harus jelas.
  • NPWP sudah disiapkan bila saldo di atas Rp50 juta.
  • Foto dokumen tidak buram dan seluruh informasi terbaca.

Pilih Jalur Klaim Sesuai Saldo dan Kondisi Kamu

Cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan paling mudah dimulai dengan mengecek saldo dan status kepesertaan melalui JMO. Jika saldo kamu maksimal Rp15 juta dan semua syarat sudah lengkap, ajukan klaim langsung dari aplikasi.

Untuk saldo lebih besar atau kondisi dokumen yang membutuhkan verifikasi tambahan, gunakan Lapak Asik atau datang ke kantor cabang. Lengkapi bukti berhenti bekerja, gunakan rekening aktif atas nama sendiri, dan pantau proses klaim agar pencairan berjalan lancar.

TAGGED:bpjs ketenagakerjaan
Share This Article
Facebook Threads Copy Link Print
Previous Article cek bansos bpnt 2026 Cek Bansos BPNT 2026 dengan NIK KTP, Ini Caranya
Next Article cek nomor indosat 8 Cara Cek Nomor IM3 Indosat dengan Mudah dan Cepat

Latest News

cek bsu dengan nik
Cek BSU 2026 dengan NIK KTP, Ini 4 Link Resminya
Dunia Kerja
cara menghilangkan kantung mata
Cara Efektif Menghilangkan Kantung Mata dan Lingkaran Hitam
Kesehatan
download musik dari youtube
8 Cara Download Lagu YouTube ke MP3 Tanpa Aplikasi, Gratis dan Gampang
Feeds
beras fortifikasi adalah
Apa Itu Beras Fortifikasi dan Apa Bedanya dengan Beras Biasa?
Berita
transfer ovo ke dana
Cara Transfer OVO ke DANA dengan Mudah: Kode, Biaya, dan Syaratnya
Tekno
arah kiblat
Cara Menentukan Arah Kiblat dengan Akurat lewat HP, Kompas, dan Matahari
Islami
cek nomor xl
7 Cara Cek Nomor XL Terbaru, Mudah, & Anti Ribet!
Tekno
cek nomor indosat
8 Cara Cek Nomor IM3 Indosat dengan Mudah dan Cepat
Tekno

You Might also Like

hustle culture adalah
Dunia Kerja

Hustle Culture adalah Jebakan Produktivitas? Kenali Ciri, Dampak, dan Cara Mengatasinya

8 Min Read
insentif adalah
Dunia Kerja

Insentif adalah: Memahami Konsep, Jenis, dan Manfaatnya dalam Dunia Kerja

9 Min Read
paid internship
Dunia Kerja

Paid Internship: Cara Mendapatkan Pengalaman Kerja Sekaligus Uang Saku

10 Min Read

anjir inside

Membahas sisi mendalam dari isu-isu populer

Top News

ucapan ulang tahun Islami
30 Ucapan Ulang Tahun Islami untuk Anak, Istri, dan Suami Paling Menyentuh dan Penuh Makna
Islami
nomor ijazah
Mengenal Nomor Ijazah SMA dan SMK: Letak, Cara Cek, dan Fungsinya
Pendidikan

Top Categories

  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Dunia Kerja
  • Sosial
  • Feeds
© 2026 AnjirInside! All Rights Reserved.
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber