AnjirInside!AnjirInside!AnjirInside!
  • Politik
    • Hukum
    • Birokrasi
    • Desa
  • Ekonomi
    • Dunia Kerja
  • Feeds
    • Kesehatan
    • Relationship
    • Environment
    • Islami
    • Sosial
  • Pendidikan
    • Literasi
  • Tekno
    • Tekno
  • News
Search
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
AnjirInside!AnjirInside!
Font ResizerAa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Feeds
  • Pendidikan
  • Tekno
  • News
Search
  • Politik
    • Hukum
    • Birokrasi
    • Desa
  • Ekonomi
    • Dunia Kerja
  • Feeds
    • Kesehatan
    • Relationship
    • Environment
    • Islami
    • Sosial
  • Pendidikan
    • Literasi
  • Tekno
    • Tekno
  • News
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
AnjirInside! > Blog > Desa > RPJMDes adalah Instrumen Vital Perencanaan Partisipatif di Level Desa
Desa

RPJMDes adalah Instrumen Vital Perencanaan Partisipatif di Level Desa

Syahrial Fauzi
Last updated: 28/05/2025 15:59
Syahrial Fauzi
Published: 11/09/2024
7 Min Read
Share
rpjmdes adalah
SHARE

RPJMDes adalah singkatan dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa. Ini merupakan dokumen perencanaan pembangunan desa untuk jangka waktu 8 tahun, sesuai dengan UU No. 3/2024 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 6/2014 tentang Desa. RPJMDes memuat visi dan misi kepala desa, rencana penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat, serta arah kebijakan pembangunan desa.

RPJMDes ditetapkan melalui Peraturan Desa dan menjadi pedoman dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa yang bersifat tahunan. Dengan adanya RPJMDes, diharapkan pembangunan di desa bisa lebih terarah, efektif, dan sesuai dengan aspirasi serta kebutuhan masyarakat.

Daftar Isi

Toggle
  • Mengapa Desa Perlu RPJMDes?
  • Prinsip-Prinsip Penyusunan RPJMDes
  • Siapa yang Menyusun RPJMDes?
  • Apa Saja Isi RPJMDes?
    • 1. Visi dan Misi Kepala Desa
    • 2. Arah Kebijakan Pembangunan Desa
    • 3. Rencana Kegiatan Pembangunan Desa
  • Peran Penting Musyawarah Desa
  • RPJMDes Pasca Revisi UU Desa
  • Kesimpulan

Mengapa Desa Perlu RPJMDes?

Perencanaan pembangunan sangat penting bagi desa. Ini karena desa memiliki hak dan kewenangan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat secara mandiri (self governing community). Melalui perencanaan yang baik, desa bisa lebih optimal dalam memanfaatkan sumber daya dan kekayaan yang dimiliki untuk kesejahteraan warganya.

RPJMDes juga penting untuk mewujudkan pembangunan yang berpihak pada masyarakat miskin dan berkeadilan gender. Ciri-cirinya antara lain:

  1. Melibatkan partisipasi warga miskin, baik laki-laki maupun perempuan
  2. Menggunakan data terpilah gender dan kemiskinan
  3. Menggali aspirasi dan kebutuhan kelompok miskin, perempuan, dan anak-anak
  4. Menyusun strategi, program dan kegiatan yang berpihak pada kelompok miskin, perempuan, dan anak-anak
  5. Mengalokasikan anggaran untuk kelompok miskin, perempuan, dan anak-anak

Prinsip-Prinsip Penyusunan RPJMDes

Dalam menyusun RPJMDes, ada beberapa prinsip yang harus diperhatikan:

  1. Pemberdayaan, yaitu mengutamakan upaya mewujudkan kemampuan dan kemandirian masyarakat
  2. Partisipatif, melibatkan masyarakat secara aktif dalam setiap tahapan proses pembangunan
  3. Berpihak pada masyarakat, terutama mereka yang miskin dan terpinggirkan
  4. Terbuka, agar setiap proses perencanaan bisa diketahui oleh seluruh masyarakat
  5. Akuntabel, sehingga bisa dipertanggungjawabkan kepada masyarakat maupun pihak lain
  6. Selektif, dengan memilah masalah dan kebutuhan yang paling prioritas
  7. Efisien dan efektif, sesuai dengan potensi sumber daya yang ada
  8. Keberlanjutan, agar bisa memberi manfaat dalam jangka panjang
  9. Cermat, berdasarkan data yang objektif dan dapat dipercaya
  10. Proses berulang, untuk mendapatkan hasil terbaik
Baca Juga:  Babinsa: Garda Terdepan Keamanan dan Pembangunan di Pedesaan Indonesia

Siapa yang Menyusun RPJMDes?

RPJMDes disusun oleh Tim Penyusun yang dibentuk oleh pemerintah desa. Susunan Tim ini adalah:

  • Pembina: Kepala desa
  • Ketua: Sekretaris desa
  • Sekretaris: Ketua lembaga pemberdayaan masyarakat
  • Anggota:
    • Perangkat desa
    • Lembaga pemberdayaan masyarakat
    • Kader pemberdayaan masyarakat desa
    • Unsur masyarakat lain, termasuk perwakilan kelompok perempuan

Tim Penyusun harus menyelesaikan RPJMDes paling lambat 3 bulan setelah kepala desa dilantik. Jika di kemudian hari terjadi perubahan kondisi desa yang signifikan, seperti bencana atau kenaikan angka kemiskinan, RPJMDes masih bisa diubah.

Apa Saja Isi RPJMDes?

Dalam menyusun RPJMDes, Tim Penyusun membutuhkan berbagai data pendukung, seperti:

  • Visi misi kepala desa
  • Profil desa
  • Arah kebijakan pembangunan kabupaten/kota
  • Rekapitulasi usulan rencana kegiatan pembangunan dari dusun/RW
  • RPJM Desa periode sebelumnya beserta hasil evaluasinya
  • Data lain yang relevan

Berdasarkan data-data tersebut, RPJMDes akan memuat informasi tentang:

1. Visi dan Misi Kepala Desa

Visi adalah gambaran tentang kondisi ideal yang ingin diwujudkan di akhir masa jabatan kepala desa. Sedangkan misi adalah langkah-langkah yang akan ditempuh untuk merealisasikan visi tersebut. Visi dan misi kepala desa menjadi acuan utama dalam menentukan arah kebijakan dan program pembangunan desa.

2. Arah Kebijakan Pembangunan Desa

Bagian ini menjelaskan tujuan dan sasaran pembangunan desa dalam 8 tahun ke depan, sesuai dengan visi misi kepala desa. Arah kebijakan ini mencakup prioritas bidang-bidang pembangunan, seperti:

  • Penyelenggaraan pemerintahan desa
  • Pelaksanaan pembangunan desa
  • Pembinaan kemasyarakatan desa
  • Pemberdayaan masyarakat desa
  • Penanggulangan bencana, keadaan darurat, dan mendesak desa

3. Rencana Kegiatan Pembangunan Desa

Di sini dijabarkan daftar program dan kegiatan pembangunan yang akan dilaksanakan selama 8 tahun, lengkap dengan lokasi, volume, biaya, sumber pendanaan, dan pelaksana. Rencana ini disusun berdasarkan hasil pengkajian keadaan desa dan penjaringan aspirasi masyarakat melalui musyawarah desa.

Baca Juga:  Indeks Desa Membangun (IDM) Indikator Tunggal Pembangunan Desa

Program pembangunan desa diprioritaskan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, kualitas hidup, serta penanggulangan kemiskinan. Bentuknya bisa berupa pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunan sarana prasarana, pengembangan ekonomi lokal, serta pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan secara berkelanjutan.

Peran Penting Musyawarah Desa

Musyawarah desa menjadi forum utama bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam penyusunan RPJMDes. Melalui musyawarah ini, warga bisa menyampaikan aspirasi dan usulan program pembangunan yang dibutuhkan.

Musyawarah desa juga menjadi wahana sinergi antara masyarakat dan pemerintah desa. Di sini program-program dari pemerintah kabupaten/kota bisa disinergikan dengan usulan kegiatan dari masyarakat. Dengan demikian, pembangunan desa bisa terlaksana secara lebih efektif dan tepat sasaran.

RPJMDes Pasca Revisi UU Desa

Pada bulan April 2024, pemerintah mengesahkan UU No. 3/2024 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 6/2014 tentang Desa. Salah satu poin pentingnya adalah masa jabatan kepala desa dan anggota BPD yang diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun.

Perpanjangan masa jabatan ini tentu berpengaruh pada dokumen RPJMDes. Kepala desa yang masih menjabat diwajibkan untuk menyesuaikan RPJMDes yang sudah ada dengan menambah jangka waktunya menjadi 8 tahun. Perubahan ini harus ditetapkan melalui peraturan desa.

Meski demikian, perubahan RPJMDes tetap harus mengacu pada prinsip-prinsip penyusunan yang partisipatif, transparan, dan akuntabel. Pemerintah desa juga harus memastikan bahwa program-program yang ditambahkan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan berkontribusi pada pencapaian SDGs (Sustainable Development Goals) desa.

Kesimpulan

RPJMDes adalah instrumen vital bagi pembangunan desa yang terencana, sistematis, dan berkelanjutan. Melalui RPJMDes, desa bisa lebih mandiri dan berdaya dalam mengelola sumber daya yang dimiliki untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat.

Partisipasi warga menjadi kunci keberhasilan implementasi RPJMDes. Karena itu, pemerintah desa harus terus mendorong dan memfasilitasi keterlibatan masyarakat dalam setiap tahapan pembangunan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan.

Baca Juga:  Mengenal Hukum Pidana: Pengertian, Tujuan, dan Contohnya

Dengan sinergi yang baik antara pemerintah desa dan masyarakat, niscaya cita-cita desa yang maju, sejahtera, dan berkeadilan sosial bisa terwujud. RPJMDes menjadi salah satu modal penting untuk mewujudkan cita-cita tersebut.

TAGGED:desapengertian
Share This Article
Facebook Threads Copy Link Print
Previous Article tpk adalah Mengenal TPK (Tim Pelaksana Kegiatan) Pengadaan Barang/Jasa di Desa
Next Article pgsd adalah Mengenal Jurusan Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) dan Prospek Karirnya

Latest News

curiosity artinya
Arti Curiosity, Manfaat, dan Cara Menumbuhkannya
Literasi
cara buat email baru
Cara Membuat Email Baru di HP & Laptop, Mudah & Anti Gagal!
Feeds
arbitrase adalah
Arbitrase adalah Alternatif Terbaik Penyelesaian Sengketa Bisnis
Hukum
ceo adalah
Arti CEO, Tugas Utama, dan Bedanya dengan Direktur Utama
Dunia Kerja
force majeure
Apa Itu Force Majeure? Definisi, Jenis, dan Contohnya dalam Hukum Indonesia
Hukum
majas ironi adalah
Pengertian Majas Ironi, Ciri-Ciri, dan 50+ Contoh Lengkapnya
Literasi
kalimat persuasif
Pengertian Kalimat Persuasif, Ciri-Ciri, Contoh, dan Bedanya dengan Imperatif
Literasi
somasi adalah
Pengertian Somasi, Dasar Hukum, Cara Membuat, dan Contoh Suratnya
Hukum

You Might also Like

civil society adalah
Politik

Civil Society: Memahami Konsep, Sejarah, Ciri-Ciri, dan Perkembangannya di Indonesia

11 Min Read
pathetic adalah
Feeds

Arti Pathetic, Asal-usul, dan Contoh Penggunaannya

7 Min Read
blue collar crime
Hukum

Blue Collar Crime: Memahami Kejahatan Kelas Bawah

7 Min Read

anjir inside

Membahas sisi mendalam dari isu-isu populer

Top News

ucapan ulang tahun Islami
30 Ucapan Ulang Tahun Islami untuk Anak, Istri, dan Suami Paling Menyentuh dan Penuh Makna
Islami
nomor ijazah
Mengenal Nomor Ijazah SMA dan SMK: Letak, Cara Cek, dan Fungsinya
Pendidikan

Top Categories

  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Dunia Kerja
  • Sosial
  • Feeds
© 2026 AnjirInside! All Rights Reserved.
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber