SIM digital adalah versi resmi Surat Izin Mengemudi yang dapat ditampilkan melalui aplikasi Digital Korlantas POLRI di ponsel. Fitur ini ditujukan bagi pemilik SIM fisik yang masih aktif, sehingga data SIM dapat diverifikasi petugas melalui sistem Korlantas saat pemeriksaan di jalan.
Korlantas Polri meluncurkan SIM digital pada 22 Mei 2026. Dokumen ini memuat identitas pemilik, nomor dan golongan SIM, masa berlaku, serta kode QR dinamis untuk verifikasi.
Apa Itu SIM Digital?
SIM digital bukan foto kartu SIM yang disimpan di galeri ponsel. Foto SIM biasa tidak dapat digunakan sebagai dokumen resmi ketika ada pemeriksaan lalu lintas.
SIM digital hanya dapat diakses dari aplikasi sim digital resmi, yaitu Digital Korlantas POLRI. Karena terhubung ke basis data pusat, petugas dapat mengecek keaslian data secara langsung melalui kode QR yang tersedia.
Pada implementasinya, SIM digital dirancang menjadi representasi digital dari kartu SIM elektronik. Artinya, SIM fisik dan versi digital mengacu pada data pemilik yang sama di sistem Korlantas.
Apakah SIM Digital Sah Saat Razia?
Ya, SIM digital memiliki kedudukan hukum setara dengan SIM fisik dan dapat ditunjukkan saat pemeriksaan kepolisian. Pengendara cukup membuka SIM digital dari aplikasi Digital Korlantas POLRI, bukan menunjukkan tangkapan layar atau foto kartu SIM.
Namun, Korlantas sempat mengimbau pengendara tetap membawa SIM fisik sebagai cadangan pada tahap awal penerapan. Alasannya, kesiapan sistem, perangkat verifikasi, dan pemahaman petugas di seluruh wilayah masih terus disempurnakan.
Singkatnya:
| Dokumen yang ditunjukkan | Status saat pemeriksaan |
|---|---|
| SIM digital di aplikasi resmi | Dapat diverifikasi sebagai dokumen resmi |
| Foto SIM di galeri ponsel | Tidak sah |
| Screenshot tampilan SIM digital | Tidak dapat dijadikan pengganti SIM digital |
| SIM fisik asli | Tetap berlaku |

Keunggulan SIM Digital
Hadirnya SIM digital bukan hanya soal tidak perlu membawa dompet. Sistem ini juga dibuat untuk mempercepat pemeriksaan dan menekan risiko pemalsuan dokumen.
1. Lebih praktis saat berkendara
Jika kartu SIM tertinggal di rumah, pemilik SIM aktif dapat menampilkan dokumen dari ponsel. Semua data penting, seperti nomor SIM dan masa berlaku, tersedia di dalam aplikasi.
2. Kode QR berubah setiap 10 detik
Salah satu fakta menarik dari SIM digital adalah penggunaan barcode atau QR dinamis. Kode tersebut berubah otomatis setiap 10 detik sehingga tidak mudah disalin atau digunakan ulang oleh pihak lain.
Karena sistemnya dinamis, tampilan SIM digital juga disebut tidak dapat di-screenshot atau dipindahtangankan untuk menggantikan pemilik yang sah.
3. Verifikasi terhubung ke server Korlantas
Petugas tidak hanya melihat tampilan layar ponsel. Kode QR akan dipindai untuk mencocokkan data dengan sistem terpusat Korlantas Polri.
Model verifikasi ini membantu membedakan SIM asli dari dokumen palsu. SIM palsu tidak akan memiliki data yang cocok dalam basis data resmi Korlantas.
4. Terintegrasi dengan layanan lain
Ekosistem Digital Korlantas juga mencakup layanan SIM Nasional Presisi atau SINAR, termasuk perpanjangan SIM secara online, pengingat masa berlaku, dan keterhubungan dengan ETLE.
Syarat Membuat SIM Digital
Syarat utama untuk mengaktifkan SIM digital adalah sudah memiliki SIM fisik yang masih berlaku. Jadi, SIM digital bukan cara untuk membuat SIM baru tanpa proses ujian.
Untuk memakai aplikasinya, pengguna perlu menyiapkan:
- Nomor ponsel aktif untuk menerima OTP.
- NIK dan e-KTP.
- Alamat email aktif.
- SIM fisik yang masih berlaku.
- Ponsel yang mendukung aplikasi Digital Korlantas POLRI.
Aplikasi resmi ini tersedia di Google Play Store dan App Store. Situs resmi Digital Korlantas menyebutkan kebutuhan minimum perangkat adalah Android 11 atau lebih baru, serta iOS 15.6 atau lebih baru.
Cara Membuat SIM Digital di Aplikasi SIM Digital Resmi
Cara membuat SIM digital dapat dilakukan langsung dari ponsel. Pastikan aplikasi yang digunakan benar-benar Digital Korlantas POLRI, bukan tautan atau aplikasi tidak resmi.
Langkah 1: Unduh aplikasi Digital Korlantas POLRI
Cari aplikasi Digital Korlantas POLRI di Play Store untuk Android atau App Store untuk iPhone. Aplikasi ini merupakan layanan resmi Korlantas untuk kebutuhan SIM dan layanan lalu lintas lainnya.
Langkah 2: Daftar atau masuk ke akun
Masukkan nomor ponsel aktif, lalu verifikasi kode OTP. Setelah itu, buat PIN untuk keamanan akun.
Lengkapi profil dengan NIK, nama, dan email. Pengguna juga perlu melakukan aktivasi email serta verifikasi e-KTP melalui proses foto liveness.
Langkah 3: Buka menu Digitalisasi
Setelah akun aktif, masuk ke menu Digitalisasi. Pilih jenis dokumen yang akan didigitalisasi.
Langkah 4: Pilih SIM Nasional
Pilih opsi SIM Nasional untuk mulai menghubungkan kartu SIM fisik ke akun aplikasi.
Langkah 5: Pindai kartu SIM fisik
Aplikasi akan meminta pengguna memindai kartu SIM fisik. Nomor dan golongan SIM biasanya muncul otomatis setelah proses pemindaian berhasil.
Langkah 6: Pastikan data sudah benar
Periksa nama, nomor SIM, golongan, dan masa berlaku. Jangan lanjutkan apabila terdapat data yang tidak sesuai.
Langkah 7: Lakukan verifikasi SIM
Pilih menu verifikasi untuk mencocokkan data kartu dengan basis data Korlantas. Proses ini memastikan SIM digital hanya aktif pada akun pemilik yang sah.
Langkah 8: SIM digital aktif
Setelah verifikasi berhasil, SIM digital akan tampil di aplikasi bersama kode QR dinamis. Kode ini yang nantinya digunakan petugas untuk mengecek keabsahan dokumen.
Ilustrasi Penggunaan SIM Digital di Jalan
Bayangkan Anda sedang dalam perjalanan dan ada pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan. Dompet ternyata tertinggal, termasuk kartu SIM fisik.
Jika SIM digital sudah aktif, buka aplikasi Digital Korlantas POLRI. Tampilkan SIM digital kepada petugas, lalu petugas akan memindai kode QR dinamis untuk memeriksa data dari server Korlantas.
Situasi ini berbeda dengan menunjukkan foto SIM di galeri. Foto hanya berupa gambar statis dan tidak memiliki koneksi verifikasi ke sistem resmi.

SIM Digital Bukan Berarti Pembuatan SIM Baru Sepenuhnya Online
Banyak orang menyamakan SIM digital dengan pembuatan SIM baru online. Padahal, keduanya berbeda.
SIM digital adalah digitalisasi dari SIM yang sudah dimiliki dan masih aktif. Sementara itu, pembuatan SIM baru dapat dimulai melalui aplikasi, tetapi pemohon tetap wajib datang ke Satpas untuk mengikuti ujian praktik.
Berikut perbedaannya:
| Layanan | Tujuan | Perlu SIM fisik aktif? | Perlu datang ke Satpas? |
|---|---|---|---|
| SIM digital | Menampilkan SIM yang sudah ada di ponsel | Ya | Tidak untuk aktivasi digitalisasi |
| Pembuatan SIM baru | Mengajukan SIM untuk pertama kali | Tidak | Ya, untuk ujian praktik |
| Perpanjangan SIM online | Memperpanjang masa berlaku SIM | Ya | Tidak selalu, tergantung pilihan layanan |
Cara Perpanjang SIM Lewat Aplikasi Digital Korlantas
Selain aktivasi SIM digital, aplikasi ini juga dapat digunakan untuk perpanjangan SIM secara online. Pemohon dapat memilih pengiriman SIM baru ke alamat rumah atau mengambilnya di Satpas.
Dokumen yang biasanya diperlukan meliputi:
- Foto e-KTP.
- Foto SIM lama.
- Pas foto berlatar biru.
- Foto tanda tangan di atas kertas putih.
- Hasil pemeriksaan kesehatan jasmani.
- Hasil tes psikologi.
Untuk biaya penerbitan, perpanjangan SIM A tercatat Rp80.000 dan SIM C Rp75.000. Biaya tersebut belum termasuk layanan aplikasi Rp10.000, tes psikologi, serta ongkos kirim bila memilih pengantaran.
Tips Aman Menggunakan Aplikasi SIM Digital
Aplikasi yang mengelola dokumen identitas perlu digunakan dengan hati-hati. Ikuti beberapa langkah sederhana berikut agar data tetap aman.
- Unduh aplikasi hanya dari Play Store atau App Store resmi.
- Pastikan nama aplikasinya Digital Korlantas POLRI.
- Jangan pernah membagikan OTP, PIN, atau kode akses kepada orang lain.
- Hindari tautan yang menawarkan pembuatan atau perpanjangan SIM gratis.
- Perbarui aplikasi secara berkala agar fitur dan keamanan tetap optimal.
- Tetap simpan kartu SIM fisik, terutama selama masa transisi penerapan layanan digital.
Korlantas juga mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap tautan tidak resmi yang mengatasnamakan layanan SIM online atau pembuatan SIM gratis.
