Badan Kepegawaian Negara (BKN) terus berinovasi untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN). Salah satu terobosan terbarunya adalah aplikasi eKinerja BKN, platform digital yang dirancang untuk memudahkan proses perencanaan, pelaporan, dan penilaian kinerja pegawai secara terintegrasi. Aplikasi ini menjadi solusi praktis bagi ASN dalam memenuhi kewajiban administrasi kinerja sesuai dengan periode penilaian yang ditetapkan.
Ekinerja BKN merujuk pada sistem yang mengakomodir seluruh tahapan manajemen kinerja, mulai dari pembuatan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), penilaian diri, hingga konversi hasil kinerja menjadi angka kredit. Dengan menggunakan aplikasi ini, ASN dapat memantau progres kinerja secara real-time, mengurangi ketergantungan pada proses manual, dan meningkatkan transparansi penilaian.
Artikel ini akan mengulas secara detail fitur-fitur utama eKinerja BKN, langkah-langkah penggunaan, serta manfaatnya bagi pegawai dan instansi. Semua informasi disusun berdasarkan Buku Panduan Aplikasi eKinerja BKN versi 17012023, sehingga menjamin keakuratan data dan relevansi dengan kebutuhan pengguna.
Cara Mengakses eKinerja BKN

Aplikasi eKinerja BKN dapat diakses melalui tautan https://kinerja.bkn.go.id. Pengguna wajib login menggunakan NIP dan password akun MySAPK. Jika lupa password, fitur reset password di aplikasi MySAPK BKN dapat digunakan untuk memperbarui kredensial. Setelah login, pengguna akan diarahkan ke Halaman Daftar SKP, yang menampilkan seluruh periode SKP yang pernah dibuat.

Menu utama aplikasi terletak di sisi kiri layar, meliputi:
- SKP: Untuk membuat, melihat, atau mengelola SKP.
- Tim Kerja: Memantau tim kerja dan membagi peran hasil.
- Monitoring Kurva: Melihat grafik penilaian kinerja.
- Dashboard: Memantau statistik pengisian SKP secara nasional atau per instansi.
Membuat Sasaran Kinerja Pegawai (SKP)

SKP adalah dokumen perencanaan kinerja yang wajib disusun oleh setiap ASN. eKinerja BKN menyediakan dua pendekatan penyusunan SKP: Kuantitatif dan Kualitatif.
SKP Kuantitatif (untuk JPT dan Pimpinan Unit Kerja)
- Setting Periode SKP: Klik Tambah SKP > Pilih tanggal periode awal dan akhir > Pilih pendekatan kuantitatif > Klik OK.
- Tambah Rencana Hasil Kerja (RHK): Pada halaman Sasaran Kinerja Pegawai, klik Tambah RHK > Pilih klasifikasi dan jenis RHK > Isi deskripsi RHK > Klik OK.
- Tambah Indikator: Setiap RHK wajib dilengkapi indikator kuantitatif. Klik Tambah Indikator > Isi target, perspektif, dan deskripsi > Klik OK.
SKP Kualitatif (untuk Pegawai JF dan JA)
- Setting Periode: Pilih pendekatan kualitatif saat membuat SKP.
- Tambah RHK dan Indikator: Prosesnya mirip dengan SKP kuantitatif, tetapi indikator tidak memerlukan target numerik.

Setelah SKP selesai disusun, pengguna harus mengajukan SKP melalui tombol Ajukan SKP di halaman Sasaran Kinerja Pegawai. SKP yang sudah diajukan tidak dapat diubah hingga mendapat persetujuan atasan.
Manajemen Matriks dan SKP Bawahan
Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) memiliki fitur khusus untuk mengelola Matriks Bawahan dan SKP Bawahan:
- Matriks Bawahan: Klik menu Matriks Bawahan > Pilih tim kerja > Sinkronisasi SKP untuk memperbarui data bawahan.
- Bagi Tugas ke Bawahan: Klik Tambah RHK pada kolom nama pegawai > Pilih RHK atasan yang akan didelegasikan > Isi deskripsi tugas.
- Persetujuan SKP Bawahan: Akses menu SKP Bawahan > Klik Detil SKP > Ubah status dari draft menjadi persetujuan.
Proses Penilaian Kinerja

Penilaian kinerja di eKinerja BKN melibatkan tiga komponen utama: penilaian diri, feedback atasan, dan feedback rekan kerja.
Penilaian Diri
- Pengisian Rencana Aksi: Akses menu Penilaian > Klik Rencana Aksi > Tambah deskripsi rencana kerja.
- Upload Eviden: Klik Pengisian Eviden > Unggah bukti kinerja (link Google Drive/Dropbox) > Isi realisasi pencapaian.

Penilaian oleh Atasan
- Atasan dapat memberikan penilaian melalui menu Penilaian Bawahan > Pilih pegawai > Beri skor pada indikator kinerja dan perilaku kerja.
- Hasil penilaian divisualisasikan dalam bentuk kurva (hijau = realisasi, merah = target) untuk memudahkan analisis gap kinerja.
Feedback Rekan Kerja
Pegawai dapat saling memberikan umpan balik melalui menu Feedback Perilaku Rekan Kerja > Pilih NIP rekan > Isi komentar > Klik OK.
Keberatan dan Pembinaan
- Jika tidak setuju dengan hasil penilaian, pegawai bisa mengajukan keberatan dalam 14 hari kerja melalui menu Penilaian > Isi alasan > Pantau status via notifikasi WhatsApp.
- Fitur pembinaan (mentoring, coaching, konseling) tersedia untuk meningkatkan kompetensi pegawai. Pengajuan pembinaan dilakukan via menu khusus dengan melampirkan tujuan dan rencana aksi.
Dashboard dan Monitoring
eKinerja BKN menyediakan tiga jenis dashboard untuk memantau kinerja secara makro:
- Dashboard Pengisian: Menampilkan statistik status SKP (belum buat, draft, disetujui) per instansi/unit kerja.
- Dashboard Keterlibatan Matriks: Memantau partisipasi pegawai dalam tim kerja.
- Dashboard Penilaian: Menampilkan distribusi predikat kinerja (sangat kurang hingga sangat baik) secara nasional.
Konversi SKP ke Angka Kredit

Hasil penilaian kinerja dapat dikonversi menjadi angka kredit untuk kebutuhan kenaikan pangkat/jabatan. Prosesnya meliputi:
- Tambah Angka Kredit 2022: Unggah dokumen SK PAK melalui menu Angka Kredit.
- Konversi SKP 2023: Pilih periode SKP > Klik Buat Draft > Ajukan ke pejabat penilai.
- Integrasi ke SIASN: Setelah disetujui, angka kredit otomatis tersinkronisasi di profil MyASN.
Dengan fitur-fitur tersebut, eKinerja BKN tidak hanya mempermudah administrasi kinerja ASN, tetapi juga mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya manusia sektor publik. Aplikasi ini menjadi bukti komitmen BKN dalam mendukung transformasi digital pemerintahan.
Buku Panduan Lengkap Ekinerja BKN downlod di sini:
Download Buku Petunjuk Kinerja V.17012023 Last Version (4,069MB)
